Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 23 Januari 2017 | 07.45 WIB

Duh, Disnaker Balikpapan Temukan TKA Ilegal Lagi

Ilistrasi - Image

Ilistrasi

JawaPos.com - Pengawasan terhadap tenaga kerja di Balikpapan harus diperketat. Pasalnya, bukan tak mungkin masih banyak tenaga kerja asing (TKA) ilegal di kota ini. Terbukti, Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim menemukan TKA tak berizin di Balikpapan, Rabu (18/1).


Dia adalah Anthony (65), asal Singapura. Dia diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan, jalan Jenderal Sudirman, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota. 


Menurut Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Kaltim Adi Apriyan Kuswara, TKA tersebut bekerja di salah satu perusahaan bidang jasa perdagangan di kawasan Jalan Marsma Iswahyudi, Balikpapan. Temuan itu bermula ketika TKA tersebut datang ke Kantor Disnaker Balikpapan di Jalan Jenderal Sudirman. Dalam rangka penyelesaian hubungan industrial. Namun, saat petugas menanyakan perizinan tentang dirinya, dia tak bisa menunjukkan.


Perizinan yang dimaksud adalah Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). “Yang bersangkutan ke Kantor Disnaker di lantai empat dalam rangka penyelesaian hubungan industrial. Saat kita tanya soal izinnya yaitu RPTKA dan IMTA, yang bersangkutan tak bisa menunjukkan. Setelah ditelusuri izinnya memang tidak ada,” ujar Adi Apriyan Kuswaran kepada Kaltim Pos (Jawa Pos Group), Senin (23/1).


Sementara, Kasi Status Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan Delavino saat dikonfirmasi mengatakan, setelah menerima laporan TKA yang dimaksud, pihaknya melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada yang bersangkutan. “Karena izinnya tidak ada, untuk sementara kami tahan paspornya. Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan,” ujar Delavino. (kpfm/rsh/k18/fab/JPG)


Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore