
Ilistrasi
JawaPos.com - Ditpolair Polda Kaltim menggagalkan transaksi 1.700 liter solar tanpa dokumen serta izin niaga. Perdagangan ini menggunakan kapal kelotok di Kecamatan Anggana, Kukar, Kaltim. Saat ini, satu pelaku berinisial G masih dalam pemeriksaan intensif kepolisian.
“Kapal dan barang bukti sudah diamankan,” terang Direktur Polair Polda Kaltim Kombes Pol Omad, dikutip dari Kaltim Pos (Jawa Pos Group),Senin (23/1). Dia menuturkan, oli ini diperoleh pelaku dari kapal-kapal besar yang “menyuntikkan” bahan bakarnya itu.
Pelaku merupakan warga Muara Pantuan, Kecamatan Anggana, Kukar, dan barang bukti telah tiba di markas Ditpolair Kaltim. “Setelah dikumpulkan mencapai ribuan liter,” kata Omad. “Tepatnya 1.700 liter,” sambungya.
Selain pelaku, barang bukti seperti mesin alkon, selang yang digunakan memindahkan solar dari kapal ke kelotok, turut disita. “Sebagai alat bukti,” timpal Kasat Orlda Polda Kaltim AKBP Erlan Munaji. (aim/riz/k9/fab/JPG)

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Prediksi Skor hingga Rekor Pertemuan Persebaya vs PSMS: Ayam Kinantan Lebih Unggul Atas Green Force
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
Prediksi Skor Port FC vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Pembuktian Magis Shin Tae-yong!
