
Ilistrasi
JawaPos.com - Ditpolair Polda Kaltim menggagalkan transaksi 1.700 liter solar tanpa dokumen serta izin niaga. Perdagangan ini menggunakan kapal kelotok di Kecamatan Anggana, Kukar, Kaltim. Saat ini, satu pelaku berinisial G masih dalam pemeriksaan intensif kepolisian.
“Kapal dan barang bukti sudah diamankan,” terang Direktur Polair Polda Kaltim Kombes Pol Omad, dikutip dari Kaltim Pos (Jawa Pos Group),Senin (23/1). Dia menuturkan, oli ini diperoleh pelaku dari kapal-kapal besar yang “menyuntikkan” bahan bakarnya itu.
Pelaku merupakan warga Muara Pantuan, Kecamatan Anggana, Kukar, dan barang bukti telah tiba di markas Ditpolair Kaltim. “Setelah dikumpulkan mencapai ribuan liter,” kata Omad. “Tepatnya 1.700 liter,” sambungya.
Selain pelaku, barang bukti seperti mesin alkon, selang yang digunakan memindahkan solar dari kapal ke kelotok, turut disita. “Sebagai alat bukti,” timpal Kasat Orlda Polda Kaltim AKBP Erlan Munaji. (aim/riz/k9/fab/JPG)

Prediksi Skor Kanada vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: Alphonso Davies Diragukan Tampil!
Beredar Kabar Komedian Bolot Meninggal Dunia, Begini Faktanya
Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Duel Seru Korea Selatan vs Ceko, Son Heung-min Jadi Kunci!
Daftar Pemain Amerika Serikat dan Paraguay di Grup D Piala Dunia 2026
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Daftar Pemain Kanada dan Bosnia Herzegovina di Grup B Piala Dunia 2026
