Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 23 Januari 2017 | 07.15 WIB

Polda Kaltim Sita Ribuan Liter Solar Ilegal, Transaksinya di Kapal Kelotok

Ilistrasi - Image

Ilistrasi

JawaPos.com - Ditpolair Polda Kaltim menggagalkan transaksi 1.700 liter solar tanpa dokumen serta izin niaga. Perdagangan ini menggunakan kapal kelotok di Kecamatan Anggana, Kukar, Kaltim. Saat ini, satu pelaku berinisial G masih dalam pemeriksaan intensif kepolisian.


“Kapal dan barang bukti sudah diamankan,” terang Direktur Polair Polda Kaltim Kombes Pol Omad, dikutip dari Kaltim Pos (Jawa Pos Group),Senin (23/1). Dia menuturkan, oli ini diperoleh pelaku dari kapal-kapal besar yang “menyuntikkan” bahan bakarnya itu.


Pelaku merupakan warga Muara Pantuan, Kecamatan Anggana, Kukar, dan barang bukti telah tiba di markas Ditpolair Kaltim.  “Setelah dikumpulkan mencapai ribuan liter,” kata Omad. “Tepatnya 1.700 liter,” sambungya.


Selain pelaku, barang bukti seperti mesin alkon, selang yang digunakan memindahkan solar dari kapal ke kelotok, turut disita. “Sebagai alat bukti,” timpal Kasat Orlda Polda Kaltim AKBP Erlan Munaji. (aim/riz/k9/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore