
Ketua RW 1 desa Babakan Asem, Muid (kiri) dihadiri salah satu anak yatim yang tertera didata penerima santunan, Ahmadi (berpeci) menjelaskan tidak pernah menerima bantuan dari Pemprov Banten.
Penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) senilai Rp9,8 Miliar tahun 2014 yang dikelola Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Banten diduga bermasalah. Bantuan dana tersebut ditengarai dimakan oknum pejabat.
SERANG—Aroma penyimpangan tercium dari program bantuan keuangan bagi masyarakat berisiko sosial pada Biro Kesejahteran Rakyat (Kesra) Pemprov Banten. Bantuan keuangan ini diperuntukkan bagi 3.412 masyarakat. Perinciannya, 2.357 anak yatim, 549 orang dengan HIV/Aids (Odha), 398 penderita gizi buruk, 10 korban bencana kebakaran, 91 korban kekerasan, 6 orang pengobatan, 1 penderita lumpuh. Mereka semua tersebar di kota dan kabupaten se-Provinsi Banten. Masing-masing orang menerima Bansos di kisaran Rp2,5 juta sampai Rp3 juta.
Dari data yang dihimpun Radar Banten, diketahui Pemprov Banten telah mengalokasikan anggaran bansos tidak terencana tahun anggaran 2014 melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Total dana bansos itu senilai Rp9,8 Miliar yang dituangkan dalam tiga Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten.
Pertama SK Gubernur Banten Nomor: 978.3/Kep.487-Huk/2014 tentang Pemberian Bantuan Sosial Tidak Terencana kepada 1142 Individu atau Keluarga di Wilayah Provinsi Banten tahun Anggaran 2014. Dana yang digelontorkan senilai Rp3.426.000.000. SK itu tertanggal 11 November 2014.
Kedua, SK Gubernur Banten Nomor: 978.3/Kep.529-Huk/2014 tentang Pemberian Bantuan Sosial Tidak Terencana kepada 1.319 Individu atau Keluarga di Wilayah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2014. Dana yang digelontorkan senilai Rp3.963.500.000. SK itu tertanggal 27 November 2014.
Ketiga, SK Gubernur Banten Nomor: 978.3/Kep.533-Huk/2014 tentang Pemberian Bantuan Sosial Tidak Terencana kepada 951 Individu atau Keluarga di Wilayah Provinsi Banten tahun Anggaran 2014. Dana yang digelontorkan senilai Rp2.377.500.000. SK itu tertanggal 27 November 2014.
Anehnya, meski itu SK Gubernur Banten namun semua yang menandatanganinya adalah Irvan Santoso selaku Kepala Biro Kesra yang bertindak atas nama; Plt. Gubernur Banten. Seorang sumber yang identitasnya dirahasiakan Radar Banten membeberkan, dana Bansos yang totalnya senilai Rp9,8 Miliar itu, awalnya sekira Rp2,7 Miliar tidak terserap. Dari Rp2,7 miliar itu, sebanyak Rp1,2 miliar dikembalikan ke kas daerah. Otomatis, sisa dana sebesar Rp1,5 miliar menjadi pertanyaan sekaligus temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Banten. Lalu, temuan BPK RI Perwakilan Banten ditindaklanjuti dengan membuat laporan surat pertanggung jawaban (SPJ) yang diduga fiktif.
Sumber tadi juga mengatakan pengelolaan Bansos tidak terencana 2014 bukan hanya bermasalah dalam laporan pertanggungjawaban keuangan, tapi juga dalam penyalurannya. Diduga sebagian besar dana Bansos tidak terencana masuk kantong pribadi oknum pejabat di Biro Kesra Pemprov Banten.
Hasil penelusuran Radar Banten di BPK RI Perwakilan Banten didapat data versi lain. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun 2014 Nomor: 15a/LHP/XVIII.SRG/05/2015 Tanggal: 25 Mei 2015, Bansos tidak terencana menjadi temuan BPK. Dimana pengeluaran Bansos tidak terencana senilai Rp9,8 Miliar (pembulatan dari 9,76 Miliar-red) tidak didukung kelengkapan dokumen.
Dalam dokumen LHP BPK, temuan Nomor 18 disebutkan kelengkapan dokumen pengajuan dan laporan penggunaan Bansos kepada individu dan/atau keluarga yang tidak terencana sebesar Rp8.663.000.000 tidak ada. Serta, realisasi belanja Bansos Tidak Terencana TA 2014 disajikan lebih tinggi sebesar Rp1.104.000.000.
BPK kemudian merekomendasikan temuan tersebut untuk ditindaklanjuti dengan memerintahkan Sekda untuk menginstruksikan kepada Kepala Biro Kesra supaya meminta pertanggungjawaban penggunaan dana Bansos itu kepada para penerima Bansos dan/atau melakukan penarikan dana Bansos yang belum dilaporkan penggunaannya sebesar Rp8.663.000.000 serta menyetorkannya ke kas daerah.
Tidak lengkapnya laporan pengelolaan Bansos tidak terencana 2014 diduga karena jumlah penerima lebih sedikit dibandingkan jumlah bantuan yang keluar. Sehingga ada dugaan terjadi penggelapan dana Bansos. Sementara, dalam laporan keuangan Biro Kesra, serapan Bansos tidak terencana mencapai Rp9,76 miliar. Akibatnya pengelolaan keuangan di Biro Kesra menjadi temuan BPK.
Setelah menjadi temuan BPK, Biro Kesra pun langsung memperbaiki kelengkapan dokumen pengajuan dan laporan Bansos. Masih menurut pengakuan sumber Radar Banten di Biro Kesra, dari pagu anggaran Bansos tak terencana tahun anggaran 2014 sebesar Rp9,8 miliar, Biro Kesra mengalokasikan untuk 3.412 calon penerima Bansos sesuai usulan dari dinas terkait dan kelurahan/desa se-Banten.
Dalam laporan penggunaan bansos akhir tahun 2014, Biro Kesra melaporkan serapan Bansos sebesar Rp8,66 Miliar. Namun laporan itu disebutkan BPK tidak didukung bukti dokumen pengeluarannya.
"Saya ingat Biro Kesra mendapat surat dari BPK terkait temuan itu pada Mei 2015, kemudian Kepala Biro Kesra menyusun kembali laporan sesuai rekomendasi BPK. Saya tidak tahu isi laporan yang kedua itu," katanya.

Peringkat 12 Klub Terbesar yang Belum Pernah Memenangkan Liga Champions
Asisten YouTuber RA Diperiksa Kasus Whip Pink, Netizen Ramaikan Unggahan Reza Arap
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
6 Weton Bumi Kapetak Titisan Gatotkaca yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses, Menurut Primbon Jawa
