Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 23 Januari 2017 | 05.20 WIB

Pengedar Tembakau Gorila Jual Paketan Melalui Instagram

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pengedar tembakau gorila. - Image

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pengedar tembakau gorila.

JawaPos.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap sindikat pengedar tembakau gorila. Narkoba jenis baru itu ternyata diedarkan dengan cara yang agak berbeda. Menyasar pasar mahasiswa dan para pekerja, peara pengedar menjualnya melalui media sosial Instagram.

"Pembelinya adalah mahasiswa dan pekerja," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Rico Afinta di Polda Metro Jaya, Minggu (22/1).

Dia menuturkan, sejauh ini cara pembelian dilakukan secara online dengan pemesanan melalui media sosial Instagram. Hal ini diketahui berdasarkan penangkapan tiga tersangka pengedar, TST (25), AAF (19), dan MY (25) yang tidak saling kenal namun berkomunikasi melalui Instagram.

"Pembeli membeli melalui situs online kemudian pengiriman dilakukan oleh jasa ekspedisi, kami juga sedang mendalami dengan ekspedisi sampai di mana dibuat," kata dia.

Untuk pembelian tambakau gorila 3gram dikenakan biaya Rp 400 ribu sedangkan untuk tembakau kemasan 500 gram dijual dengan harga Rp 7.000.000.

Saat ini, kata Rico, pihakna terus sosialisasi kepada para mahasiswa dan juga pekerja. Baik di kampus-kampus maupun kantor-kantor dengan mendatangi langsung memberikan imbauan oleh Binmas serta kerja sama dengan BNN dengan menempelkan poster-poster di mading kampus maupun kantor.

Adapun untuk para tersangka tembakau gorila tersebut, kata dia akan dikenakan Pasal Pasal 114 ayat (2) subsider dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika jo Permenkes RI Nomor 2 Tahun 2017 dengan ancaman pidana hukuman mati, penjara seumur hidup, penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. (elf/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore