
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pengedar tembakau gorila.
JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pengedar tembakau gorila. Mereka berinisial TAT (25), AAF (19), dan MY (25).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Rico Afinta mengatakan, penangkapan pertama dilakukan pada tersangka TST di kawasan Tebet pada Rabu (18/1) siang. Dari tangan TST, penyidik mendapatkan 2,85 gram tembakau gorila dalam tiga bungkus plastik klip dan satu botol plastik berisi 6,69 gram tembakau gorila.
Lalu penyidik kembali menangkap AAF di kawasan Jagakarsa sekitar pukul 02.00 WIB. Dari kos-kosan AAF penyidik mendapatkan barang bukti 26 plastik klip isi tembakau gorila dengan berat 96,92 gram kemudian 50,13 gram di papper bag.
"Ini merupakan pengembangan dari tersangka TST yang membelinya secara online pada AAF," ujar Rico di Polda Metro Jaya, Minggu (22/1).
Masih kata Rico, AAF juga mendapatkan tembakau gorila dari pemasok yang lebih besar lagi. Sehingga dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MY di daerah Kampung Utan, Bekasi pada Sabtu (21/1) malam pukul 21.30 WIB setelah dilajukan pencarian selama 19 jam.
"Kami mendapatkan barang bukti berupa 10,5 kilogram tembakau gorila yang di kemas dalam bentuk kemasan 500 gram dan di jual seharga tujuh juta per bungkus," kata Rico.
MY, lanjut Rico mengaku baru menjadi pemasok selama satu tahun. Dari modal awal Rp 37 juta sekarang meraih keuntungan Rp 500 juta seperti yang tercantum dalam buku rekening yang disita.
Rico belum bisa memastikan di mana sebenarnya produksi tembakau gorila tersebut dibuat. Apakah di luar negeri atau di dalam negeri, pasalnya tembakau yang digunakan hanyalah tembakau pada umumnya untuk merokok hanya saja dicampurkan oleh cairan kimia sehingga menimbulkan efek melayang dan ketagihan.
"Pengedar besar kami terus tarik ke atas, kami yakinkan betul sampai kepada produsennya," kata dia. (elf/JPG)

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
