
MEWAH: Hummer H2 putih dengan nopol B 11 RRU disita KPK pada 16 Desember 2016.
JawaPos.com – Dugaan praktik penerimaan gratifikasi yang melibatkan Wali Kota Bambang Irianto (BI) terus didalami KPK. Penyidik lembaga antirasuah itu Sabtu (21/1) pukul 11.30–12.30 berganti menggeledah rumah Harminto di Jalan Kemiri, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman. Harminto dikenal sebagai orang kepercayaan di PT Cahaya Terang, perusahaan pribadi milik Bambang.
Nama Harminto juga tak asing di dunia sepak bola kota pecel. Lantaran, dia mendapat kepercayaan penuh selama bertahun-tahun menjabat sebagai Sekum Madiun Putra Football Club (MPFC). Berdasar pantauan Jawa Pos Radar Madiun, ada lima penyidik KPK yang mengobok-obok rumah Harminto.
Para penyidik datang dengan Toyota Innova putih pukul 11.30. Selanjutnya, tim tersebut langsung masuk ke rumah anak buah BI itu yang berada di ujung gang sempit. Kedatangan tim KPK secara tiba-tiba membuat tetangga Harminto kaget.
Penggeledahan berlangsung selama satu jam. Tim penyidik baru keluar dari rumah Harminto pukul 12.30. Mereka keluar dengan membawa sejumlah dokumen. Dokumen tersebut diduga berkaitan dengan kasus yang menjerat wali kota nonaktif itu.
Setelah penggeledahan, kepada awak media, Harminto mengatakan bahwa kedatangan tim penyidik KPK tersebut berkaitan dengan dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM) tahun anggaran 2009–2012. Dia menepis bila penggeledahan itu berkaitan dengan aliran dana dari BI untuk membiayai kegiatan MPFC selama berkiprah di kompetisi Divisi Utama (DU). ”Mencari (dokumen, Red) yang ada kaitannya dengan Pasar Besar Madiun. Nggak ada (kaitannya dengan MPFC, Red),” ujarnya.
Dia mengaku, ada beberapa dokumen yang dibawa penyidik KPK. Salah satunya adalah bukti faktur pembelian Hummer H2 putih milik BI. Mobil mewah bernopol B 11 RRU itu sebelumnya telah disita penyidik KPK pada 16 Desember. Mobil pabrikan Amerika tersebut diduga merupakan bukti penerimaan gratifikasi atau pemberian suap kepada tersangka, wali kota. ”Cuma faktur pembelian Hummer,” ujarnya.
Dari informasi yang diperoleh wartawan koran ini, sebelum rumah Harminto digeledah, tiga hari terakhir tim penyidik KPK memanggil beberapa orang yang diduga terkait dengan kasus BI. Mulai beberapa pejabat bank hingga dua manajemen koperasi di Kota Madiun.
Salah seorang pengurus Koperasi Syirkah Muawanah NU yang meminta namanya tidak dikorankan mengaku, dirinya diklarifikasi terkait aliran dana BI ke koperasi tempatnya bekerja. Hanya, pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan terkait dengan materi pemeriksaan. ”Saya tidak bisa menjelaskan banyak. Tapi, kaitannya dengan penempatan dana (Bambang Irianto, Red) di koperasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Indra Priangkasa, kuasa hukum BI, membenarkan KPK memperpanjang masa penahanan Bambang selama 30 hari ke depan, yaitu 22 Januari 2017 hingga 20 Februari 2017. Perpanjangan masa penahanan itu berkaitan dengan upaya KPK melengkapi berkas perkara dugaan korupsi dengan tersangka wali kota Madiun tersebut. ”Iya diperpanjang (masa penahanannya, Red),” katanya.
Sebagaimana diketahui, BI ditetapkan menjadi tersangka lantaran diduga terlibat langsung maupun tidak pemborongan dan pengadaan atau persewaan serta menerima gratifikasi saat pembangunan PBM pada 2009–2012 yang berhubungan dengan jabatannya.
Atas perbuatannya, BI dijerat pasal 12 huruf i atau pasal 12b atau pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (her/ota/c24/end/sep/JPG)

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
