
Ilustrasi
JawaPos.com - Pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014-2015 masih dilakukan Bareskrim Polri. Sejumlah saksi, bahkan terlapor dalam hal ini Sylviana Murni telah dimintai keterangan.
Bareskrim melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi bahkan menegaskan, potensi untuk ditetapkan sebagai tersangka atau potential suspect terhadap Sylviana Murni tetap terbuka. Apalagi, bila ada keterangan yang janggal dari hasil pemeriksaan terhadap Sylvi saat bersaksi selama tujuh jam kepada penyidik Bareskrim Polri, Jumat (20/1) kemarin. "Semua itu kan ada rangkaiannya," tutur Kasubdit I Dittipikor Bareskrim Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta, Sabtu (21/1).
Saat ini, Bareskrim masih meneliti seluruh dokumen dan keterangan hasil pemeriksaan saksi Sylvi. Setelah itu, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menelusuri indikasi terpenuhinya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Dengan demikian, penyidik akan menentukan tahapan selanjutnya. Menaikkan proses hukumnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan dan menetapkan status tersangka. Atau justru mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3).
"Nanti, gelar perkara yang akan kita coba ungkap (unsur pidananya). Kalau nanti diproses, lanjut ke tingkat penyidikan, pasti bu Sylvi kita panggil lagi," papar alumni Akpol 1994 tersebut.
Lalu, bagaimana dengan potensi kerugian negara yang disebabkan dari kasus tersebut. Adi mengatakan hal itu merupakan kewenangan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Kerugian negara akan dihitung BPK," pungkas mantan Kapolres Malang, Polda Jawa Timur itu.
Seperti diketahui, Sylvi dimintai kesaksian terkait dugaan korupsi dana hibah Kwarda gerakan Pramuka DKI tahun 2014. Sylvi yang menjabat sebagai Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan saat itu, mengaku menerima dana hibah sebesar Rp 6,8 miliar.
Sylvi menilai, dana hibah tersebut sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur, yang saat itu dipimpin Joko Widodo, bernomor 235 tahun 2014 tanggal 14 Februari .
Menurut Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu itu, dana hibah tersebut telah melewati proses audit oleh auditor independen khusus. Bahkan, Sylvi juga mengaku, sisa dana hibah sebesar Rp 801 juta, sudah dikembalikan ke Pemprov DKI. Mengingat, ada beberapa kegiatan yang tidak terlaksana. (elf/JPG)

Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Hasil Norwegia vs Inggris 1-2 di Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa The Three Lions ke Semifinal
Prediksi Argentina vs Inggris di Piala Dunia: Messi Ungkap Jalan Terjal ke Semifinal, Singgung Duel Panas Lawan Three Lions pada 1986
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Beri Nafkah Kecil ke Fangfang, Vicky Prasetyo: Dari Awal Kamu Tahu Saya Punya Anak Banyak
Tragis! Gadis 13 Tahun di India Diperkosa 30 Pria Selama 5 Hari, Para Tersangka Diarak Warga
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sesi Foto Bersama di Pemakaman Komedian Temon Terbelah Jadi 2 Kubu
