Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 21 Januari 2017 | 20.00 WIB

Astaga, Bayi 6 Bulan Positif Sabu - Sabu

IKUT MENANGGUNG AKIBAT: Si kecil tertidur pulas saat digendong R, istri DN, di ruang BNNK Palangka Raya. - Image

IKUT MENANGGUNG AKIBAT: Si kecil tertidur pulas saat digendong R, istri DN, di ruang BNNK Palangka Raya.

JawaPos.com - Tak ikut makan buah nangka, tapi terkena getahnya. Pepatah tersebut rasanya tepat untuk meng­gambarkan kisah pilu kehidupan yang menimpa bayi perempuan buah cinta pasangan R, 22, dan DN, 33. Si kecil tak berdosa itu harus menanggung akibat perbuatan orang tuanya. Dia divonis positif narkoba.

''Usianya sekitar enam bulan. Saya menyesal telah melakukannya,'' ujar DN lirih sebelum memasuki ruangan berjeruji besi.

Petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya mengizinkan dia bertemu sejenak dengan anak dan istrinya yang datang nyambangi. Ya, DN memang ditangkap petugas setelah bisnis haramnya terbongkar.

Dengan tangan terborgol, sebuah pelukan hangat dan ciuman tanda perpisahan dilayangkannya ke kening R. Sontak, tanda perpisahan dari sang suami tersebut membuat tangis R pecah. Derai air mata jatuh membasahi pipi perempuan berkulit putih itu. Demikian juga dengan DN yang tidak ingin melewatkan kesempatan emas tersebut. Dia mencium mesra anaknya yang tertidur lelap.

DN layak menyesal. Pasalnya, dia membuat bayinya ikut menanggung derita buah perbuatan orang tuanya. Setelah dilakukan tes urine terhadap DN, R, dan anaknya pada Kamis (12/1), ternyata semuanya positif narkoba jenis sabu-sabu. Dari pengakuan DN dan R, keduanya menggunakan sabu-sabu di kediaman mereka. Tepatnya, dalam satu ruangan kecil yang juga ditempati bayi itu.

''Dokter yang memeriksa menyatakan, kemungkinan bayi tersebut positif karena masih menyusu kepada ibunya. Serta menghirup asap sabu-sabu,'' papar Kepala BNNK Palangka Raya M Soedja'i. (alh/ami/abe/c22/ami) 

Editor: Thomas Kukuh
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore