
Ilustrasi
JawaPos.com - Setelah tiga hari dicari polisi, Nurul Fahmi berhasil ditangkap di kawasan Pasar Minggu, Jakara Selatan, Kamis (19/1) malam. Fahmi dituduh mengibarkan bendera merah putih yang dibubuhi kaligrafi Arab lengkap dengan gambar sepasang pedang saat unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI) di depan Mabes Polri, Senin (16/1) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Fahmi diketahui sebagai warga Klender Jakarta Timur bersia 20 tahun. Hingga kini, polisi masih terus menjalani pemeriksaan intensif. Pemeriksaan untuk mengungkap motif sebenarnya Fahmi mengibarkan-kibarkan bendera merah putih yang dibubuhi aksara kaligrafi dan gambar sepasang pedang tersebut.
”Apakah ada yang menyuruh atau bagaimana dan siapa yang menulis di atas bendera. Karena ada undang-undang tentang lambang negara, gak boleh,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/1).
Namun Argo belum bisa memastikan apakah Fahmi adalah anggota FPI atau hanya sekadar simpatisan. ”NF itu pengunjuk rasa, saat unjuk rasa FPI yang bersangkutan ada di lokasi (depan Mabes Polri), dan dia juga bawa bendera yang dicoret itu. Namun belum bisa dipastikan keterkaitannya,” tutur Argo.
Selain menangkap Fahmi, sambung Argo, pihaknya juga menyita selembar bendera merah putih yang sudah ditambahi kalimat beraksara Arab, serta motor yang digunakannya saat berunjuk rasa bersama FPI. Bila terbukti bersalah, Fahmi akan menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 68 juncto Pasal 57 (a) UU No 24 Tahun 2009 tentang lambang-lambang negara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Selain itu, polisi juga berjanji akan mengusut bendera merah Putih yang diatasnya ditambahi tulisan ’Metallica Solo Indonesia’ saat konser band Metallica di Gelora Bung Karno pada Agustus 2013. Selain itu, polisi juga akan mengusut bendera merah putih yang dibubuhi tulisan ’Kita Indonesia’ saat digelar aksi damai di Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada 4 Desember 2016 lalu.
Sayangnya, polisi baru mulai menggelar pengusutan setelah mendapat laporan resmi dari masyarakat. ”Karena kami (bekerja) berdasarkan laporan (masyarakat), selanjutnya kami akan tindaklanjuti,” pungkas dia. (ind/yuz/JPG)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
