
Ilustrasi
JawaPos.com - Unit Kriminal Khusus Polres Metro Bekasi Kota bisnis prostitusi online. Polisi membongkar sindikat bisnis haram itu di sebuah apartemen yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi. Satu wanita yang diduga sebagai muncikari diamankan polisi.
”Tersangka BQ alias TJ, 22 diamankan di dalam apartemen yang kami gerebek. Tepatnya di lantai X,” terang Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, AKBP Dedy Supriadi, kemarin (20/1).
Bisnis esek-esek yang terungkap pada Senin (16/1) lalu itu ketika petugas mendapatkan laporan dari masyarakat atas aktifitas prostitusi online. Atas laporan itu, petugas langsung menggali informasi kebenaran tersebut di sejumlah media sosial.
Selanjutnya, penyidik memancing dengan melakukan pemesanan di salah satu pemilik akun twitter prostitusi online tersebut. Apalagi, akun itu diketahui sebagai jasa prostitusi di bawah umur.
”Kami melakukan penyidikan dan melakukan transaksi secara COD (cash on delivery) dan mengamankan tiga orang di kamar apartemen itu,” menambahkan AKP Aba Wahid Key, Kanit Krimsus Polrest Metro Bekasi Kota
Dari ketiga orang diamankan, kata Wahid, hanya satu pelaku yang dijadikan tersangka yakni muncikarinya. Sedangkan PSK di bawah umur satu orang serta satu orang lagi tidak terlibat dalam jaringan tersebut. ”PSK yang di bawah umur merupakan korban, dan sudah dikembalikan kepada orangtuanya. Sedangan satu orang lagi tidak terlibat praktek prostitusi ini,” paparnya.
Terhadap satu tersangka BQ, penyidik menjeratnya dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 88 Juncto Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (dny/yuz/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Ipswich vs Sunderland: The Black Cats Berpeluang Curi Poin di Portman Road
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
