Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 21 Januari 2017 | 05.40 WIB

Setelah PP Nomor 72/2016, Kini Giliran Pengelolaan Pulau yang Disoal

Pulau Morotai - Image

Pulau Morotai

JawaPos.com - Kebijakan pemerintah kembali mendapat sorotan. Setelah Peraturan Pemerintah (PP) 72/2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas, kini masalah pulau oleh asing mendapat penolakan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 


Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan mengatakan, pengelolaan pulau-pulau adalah tanggung jawab penuh negara. "Ya itu kan jadi tanggung jawabnya negara. Gimana pemerintah mau berdaulat dan mandiri jika diserahkan ke asing," kritiknya saat dihubungi, Jumat (20/1).


Lagipula, katanya, untuk penjagaan pulau terluar sudah dianggarkan. Sebab itu wilayah untuk pertahanan negara. "Kan memang ada anggaran untuk menjaga pulau-pulau terluar," sebut politikus PKB itu.


Dia meyakini, pengelolaan pulau oleh asing bukanlah kehendak dari masyarakat. Buktinya banyak penolakan terhadap rencana tersebut. Lebih jauh Daniel mengungkapkan, jika ingin mengembangkan pariwisata, lebih baik membenahi infrastruktur di pulau-pulau yang sudah ada. "Kan masih belum maksimal, banyak, seperti Danau Toba, Pulau Komodo dan lainnya yang masih belum dioptimalkan," tuturnya.


Jika harus menyasar kepada pulau yang belum terjamah atau pulau-pulau terluar, tentunya harus membangun infrastruktur dari awal. Sementara itu, juga membuka celah untuk penyelundupan.


"Barang-barang ilegal, narkoba, apalagi pulau yang kita nggak jangkau, dan jangkauannya terlalu jauh, jangan dibuat-buat seperti itu," pungkas legislator daerah pemilihan Kalimantan Barat itu. (dna/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore