
Susi Susanti akan umumkan pelatih tunggal putri pada bulan depan
JawaPos.com - PBSI tampaknya bakal memilih pelatih lokal untuk tangani tunggal putri Indonesia. Namun, sampai saat ini mereka belum bisa membeberkan nama-namanya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi (Kabid Pimpres) PBSI, Susi Susanti. Dia juga menjelaskan mengapa pihak PBSI belum mau umumkan sang pelatih anyar.
"Saya belum bisa memeberikan nama. Sudah ada satu nama calon, orang Indonesia. Bukan orang lama, tapi prestasinya sangat bagus," kata Susi kepada wartawan.
Menurutnya ada satu kendala yang bikin PBSI belum berani mengumumkannya. Kendala tersebut kemungkinan soal nilai kontrak pelatih anyar.
"Lebih baik kami sedikit terlambat tapi cocok. Kami tidak mau terlalu cepat takut nantinya tidak cocok," papar dia.
Kemungkinan, pelatih baru akan diumumkan pada Februari 2017. Pelatih baru sendiri nanti akan mengisi pos yang ditinggalkan oleh Edwin Iriawan yang mundur tahun lalu. (ies/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022