Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 21 Januari 2017 | 02.23 WIB

Usut Korupsi Wali Kota Madiun, KPK Periksa Delapan Saksi

Juru Bicara KPK Febri Diansyah - Image

Juru Bicara KPK Febri Diansyah

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Pasar Besar Madiun tahun 2009-2012. Komisi antirasywah memeriksa delapan saksi dari berbagai unsur di Madiun, Jawa Timur, hari ini (20/1).

"Unsur saksinya mulai dari camat, direktur, pengawasan internal di Bank Perkreditan Kota Madiun, dan direktur utama PDAM," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya.

Meski demikian, Febri belum memastikan kaitan delapan saksi yang diperiksa itu dengan perbuatan Bambang Irianto. Yang pasti, kata dia, saksi diperiksa karena diduga mengetahui, mendengar, dan melihat kejahatan yang dilakukan tersangka.

KPK menetapkan Bambang Irianto sebagai tersangka pada 17 Oktober 2016. Dalam kasus ini, Bambang diduga baik langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan , pengadaan, persewaan pembangunan pasar besar tersebut.

Di mana, pada saat mengurus atau mengawasi pembangunan itu Bambang diduga menerima gratifikasi. Padahal, patut diduga pemberian itu terkait jabatan kewenangan sebagai wali kota Madiun.

Diketahui, proyek pembangunan pasar besar Kota Madiun tahun 2009 hingga 2012 tersebut merupakan proyek multiyears dengan nilai proyek Rp 76,523 miliar.

Atas perbuatannya, Bambang disangka melanggar Pasal 12 huruf i atau Pasal 12 b atau Pasal 11 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor. (Put/jpg)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore