
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah
JawaPos.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak mempermasalahkan jika ada pihak asing yang mengelola pulau di Indonesia. Namun dengan catatan bahwa yang dikelola bukanlah pulau-pulau terluar Indonesia.
"Bukan pulau terluar, tetapi pulau terdalam," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/1).
Jika pihak asing mengelola pulau terluar katanya akan sagat berbahaya karena sulit terawasi. Apalagi jika pulau itu kosong dalam artian semula tidak ada penduduk. Kata Fahri, bisa saja mereka membuat pangkalan militer di sana.
"Itu bahayanya, itu kesempatan orang untuk menumpuk kekuatan. Kita nggak tahu menahu, tiba-tiba sudah banyak, kita mau usir, mereka sudah punya senjata, nanti kita perang jadinya," khawatir Fahri.
Pengelolaan pulau tersebut sebetulnya dalam kapasitas sewa. Pengelolaan itupun harus memberi kemaslahatan untuk masyarakat sekitar.
Sebaiknya, dia menyarankan agar pulau terluar Indonesia dijadikan basis militer atau pertahanan negara. "Justru pulau terluar itu kita harus bangun pangkalan militer, basis TNI, dan harus dikontrol, namanya juga garis perbatasan, nggak boleh dilepas itu. Jadi prinsipnya penyewaan itu kepada pulau yang di dalam, yang di luar ya dijaga dong," pungkas legislator asal NTB itu. (dna/JPG)

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
