Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 21 Januari 2017 | 00.15 WIB

Datangi Mabes Polri, Anggota DPR Ini Minta Habib Rizieq Dipenjarakan

Anggota Komisi III DPR Henry Yosodiningrat saat bertemu Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/1). - Image

Anggota Komisi III DPR Henry Yosodiningrat saat bertemu Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/1).

JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR Henry Yosodiningrat mendatangi gedung utama Mabes Polri. Dia disambut oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto.


Di sana, pria yang karib disapa Yoso ini langsung menyerahkan surat yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Seharusnya, dia bertemu dengan Tito, tapi hari ini orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu sedang berada di Kepulauan Riau.


Usai menyerahkan surat, Yoso menerangkan, tujuan kedatangan dia sebagai kapasitas anggota DPR. "Saya mewakili rakyat meminta perhatian dari institusi Polri. Agar segera dan jangan ragu lakukan penangkapan terhadap Muhammad Rizieq Shihab," ucap dia di Mabes Polri, Jumat (20/1).


Dia mengaku bahwa kedatangannya ke Mabes Polri karena keluhan dari masyarakat kepada dirinya. Di mana, Habib Rizieq selaku imam besar Front Pembela Islam (FPI) telah melakukan perbuatan fitnah. "Terus menerus perbuatan dan ucapan provokasi, caci maki, fitnah dilakukan. Itu saya lihat dan dengar sendiri," ucapnya lagi.


Mantan anggota LSM Granat ini juga menegaskan, apa yang dilakukan Rizieq itu telah membuat perpecahan antar etnis dan agama. "Saya khawatir, bila ini terus menerus akan mengancam kesatuan, persatuan negara," sambungnya.


Rizieq juga, kata Yoso, telah dilaporkan sejumlah pihak atas ucapan dia. Di mana kata Yoso, ancaman dari pelaporan terhadap Rizieq rata-rata di atas lima tahun penjara.


"Tapi, setelah dilaporkan, masih saja dilakukan secara terus menerus. Saya rasa ini perlu (disampaikan ke petinggi Polri), karena mengancam keutuhan negara, segera dilakukan penangkapan dan penahanan," sambungnya.


Sebelumnya, Imam Besar FPI Rizieq Shihab dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pimpinan pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Senin (26/12), karena diduga menistakan agama umat Kristen.


Ketua umum pimpinan pusat PMKRI, Angelius Wake Kako mengatakan, pimpinan FPI itu telah melecehkan umat Kristen melalui isi ceramahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.


Laporan berdasarkan tayangan video di media sosial. Di sana Rizieq mengaku lamyalid walam yulad, Tuhan tak beranak dan tidak di peranakan, kalau beranak siapa bidannya. (elf/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore