
Photo
JawaPos.com - Kerja sama antara PT Pertamina (Persero) dengan Saudi Aramco untuk skema pembiayaan Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Cilacap mendapat kritik dari para pekerja. Alasannya, BUMN energi itu dinilai menjual kilang negara ke asing. Mereka ingin skema itu ditinjau ulang karena merugikan negara.
Presiden Serikat Pekerja PT Pertamina (Persero) Novriandi mengatakan, penolakan itu tidak hanya dilakukan oleh pekerja kantor pusat. Melainkan juga, pegawai Pertamina yang tergabung dalam federasi di Cilacap. ’’Kami menolak keras skema financing dan pembiayaan dalam kerja sama itu karena merugikan negara,’’ ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, joint venture (JV) antara Pertamina dengan Saudi Aramco itu membuat aset negara terkesan digadaikan. Apalagi, pemerintah baru saja mengeluarkan PP 72/2016 yang salah satu poinnya menyebutkan bahwa penjualan aset BUMN bisa dilakukan tanpa persetujuan dari DPR.
’’Soal aset memang harus seizin DPR, tidak bisa diputus dengan menteri BUMN sendiri. Kami sudah komplain soal itu, kemudian lahir PP 72/2016,’’ imbuhnya. Keresahan lainnya, lanjut Novriandi, JV dengan Aramco tidak ada batasan waktu. Selama kilang beroperasi, Aramco bisa terus mendapat keuntungan.
Saat ini, proyek RDMP itu menggunakan mekanisme Joint Venture (JV) dengan share keuntungan 55 persen untuk Pertamina dan 45 persen Saudi Aramco. Mekanisme itu, katanya ditolak mentah-mentah oleh serikat pekerja Pertamina di Cilacap. Aksi penolakan akan berhenti jika perjanjian tersebut dibatalkan.
’’Kami tidak akan berhenti, kawan-kawan di Cilacap sudah memulai gerakan penolakannya,’’ tuturnya.
Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina RU IV Cilacap, Eko Sunarno menyatakan, pembagian share itu bertolak belakang dengan semangat founding fathers Pertamina. Dulu, ada upaya untuk mengakuisisi perusahaan minyak asing yang beroperasi di Indonesia dan menyatukannya menjadi Pertamina.
Menurutnya, Aset Kilang RU IV yang saat ini telah dikembangkan dengan adanya dua kilang yakni RFCC dan PLBC, akan terlikuidasi dan tergadaikan. Bukan lagi menjadi aset Pertamina karena milik JV selama umur kilang yaitu 50 tahun.’’Padahal sudah memberi peningkatan margin dan deviden untuk negara,’’ ucapnya.
Dia menambahkan, kerjasama atau JV tersebut nyata-nyata sebagai bentuk dimulainya proses unbundling. Langkah itu sangat bertentangan dengan arah pengembangan bisnis migas yang harus mengutamakan prinsip- prinsip nasionalisme. Terutama, soal mimpi memperkuat kedaulatan energi nasional melalui Pertamina sebagai satu-satunya perusahaan migas nasional.
Untuk informasi, Pertamina dan Aramco sudah melakukan Joint Venture Development Agreement (JV-DA) atas RDMP Cilacap pada 22 Desember 2016. Saat itu, kerja sama dilakukan oleh Dirut Pertamina Dwi Soetjipto dan CEO Saudi Aramco Amin Nasser. (dim/jpg)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
