
Ilustrasi
JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi rumah dinas (rumdin) Bupati Tasikmalaya H Uu Ruzhanul Ulum, kemarin pagi (19/1). Mereka melakukan pertemun tertutup. Ditemani Sekda H Abdul Kodir, Uu menemui tamunya dari Biro Pencegahan Korupsi KPK di Pendopo Lama Tasikmalaya Jalan Wiratanuningrat Kota Tasikmalaya.
Informasi yang diterima Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group), pertemuan Uu dengan KPK berlangsung singkat. Kurang dari satu jam. Pertemuan tatap muka itu dimulai 08.00 hingga 08.50. Jurnalis dilarang meliput langsung pertemuan tersebut. Tadinya pertemuan KPK dengan Uu akan dilaksanakan di Aula Pendopo Lama. Namun mendadak digeser ke rumah dinas.
Kurang dari satu jam, dua tamu Uu dari KPK keluar dari area pertemuan. Mereka tidak memberikan keterangan kepada pewarta tentang isi pertemuan dengan Uu dan Kodir. Mereka mempersilahkan para jurnalis bertanya saja kepada Bupati Uu soal materi pertemuan tersebut.
Sementara itu, Uu mengatakan, kedatangan KPK ke rumah dinasnya untuk berkomunikasi dengan Pemkab Tasikmalaya tentang pencegahan korupsi. “Jadi bukan penindakan ataupun yang lainnya. Tetapi mereka datang kesini adalah tentang pencegahan,” terang Uu di Pendopo Lama, kemarin (19/1).
“Karena kalau ada komunikasi seperti ini, kami pun selaku kepala daerah ada rasa tenang, karena dengan komunikasi yakin akan membawa kebaikan,” terang Uu.
Menurut Uu, tim dari KPK menjelaskan tentang pencegahan korupsi saat perencanaan pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya. Termasuk saat penganggaran. “Karena kata mereka sekalipun ada niat, kalau tidak ada kesempatan, itu tidak akan terjadi korupsi,” paparnya.
KPK pun, jelas Uu, membahas mengenai e-planning atau sistem informasi perencanaan pembangunan daerah. Karena saat perencanaan pembangunan dikhawatirkan muncul program yang ujug-ujug masuk ke dalam perencanaan anggaran. “Ujug-ujug datang di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), yang tidak masuk di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebelumnya,” jelas Uu.
Oleh karena itu, kata Uu, musyawarah perencanaan pembangunan di desa, kecamatan dan kabupaten harus dijadikan acuan membuat sebuah kebijakan anggaran. ”Jadi nggak bisa ujug-ujug masuk di tingkat Bappeda, tanpa dari bawah dulu,” terang Uu.
Agar tidak ada program yang ujug-ujug masuk ke dalam perencanaan anggaran, maka kata Uu, pemkab harus menggunakan e-government. Itu masuknya ke dalam e-planning. E-budgeting pun, kata dia, harus benar-benar sesuai dengan aturan. “Maka itu pun diperlukan e-budgeting. Jadi harus sistem komputerisasi dan IT,” ujarnya.
Semua konsep e-planning, e-budgeting dan e-government itu, kata Uu, untuk pencegahan supaya tidak ada kesempatan-kesempatan mengarah ke kasus korupsi.
KPK juga menyampaikan bahwa program dana desa akan menjadi fokus pengawasan mereka. ”Karena itu dana desa ini anggarannya dari APBN. Oleh karena itu kami harus memberikan pengertian dan pemahaman serta pelatihan kepada perangkat desa dalam penggunaan dana tersebut,” jelas Uu. (dik/yuz/JPG)

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
