
Ilustrasi aset BUMN, Meter gas milik PT PGN
JawaPos.com - Wakil rakyat di DPR menolak penerbitan peraturan pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2016. Ditengarai kehadiran regulasi ini akan mempermudah lepasnya aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke pihak asing.
"Ada frasa dari PP tersebut dalam bacaan kami, bisa ditafsirkan aset BUMN kita bisa lepas ke perseroan terbatas lainnya," ujar Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno di Jakarta, Jumat (20/1).
Karenanya, wajib bagi DPR untuk mengingatkan kekhawatiran ini dari awal. "Kita tidak mau kasus 2004 lepasnya Indosat dan aset BUMN kita yang menguntungkan, terulang kembali," tegas politikus PAN itu.
Teguh menduga, tujuan pemerintah mengeluarkan PP tersebut untuk memuluskan rencana pembentukan holding BUMN yang memang secara perundang-undangan belum diatur jelas di UU BUMN. "Kita juga tidak mau menjadi bagian dari kebijakan yang seolah bagus pada masanya, namun mengandung celah penyalahgunaan," sebutnya.
Lantas, apa langkah yang akan dilakukan DPR menyikapi PP Nomor 72 Tahun 2016 ini? "Kita belum menentukan sikap sampai ada penjelaan resmi dari pemerintah," pungkas Teguh. (dna/JPG)

Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Viral Investor MBG Ngamuk di Kantor BGN, APGI 3T Sebut Aksi Spontan Atas Potensi Kerugian Rp 1,8 Triliun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
