
Ilustrasi aset BUMN, Meter gas milik PT PGN
JawaPos.com - Wakil rakyat di DPR menolak penerbitan peraturan pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2016. Ditengarai kehadiran regulasi ini akan mempermudah lepasnya aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke pihak asing.
"Ada frasa dari PP tersebut dalam bacaan kami, bisa ditafsirkan aset BUMN kita bisa lepas ke perseroan terbatas lainnya," ujar Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno di Jakarta, Jumat (20/1).
Karenanya, wajib bagi DPR untuk mengingatkan kekhawatiran ini dari awal. "Kita tidak mau kasus 2004 lepasnya Indosat dan aset BUMN kita yang menguntungkan, terulang kembali," tegas politikus PAN itu.
Teguh menduga, tujuan pemerintah mengeluarkan PP tersebut untuk memuluskan rencana pembentukan holding BUMN yang memang secara perundang-undangan belum diatur jelas di UU BUMN. "Kita juga tidak mau menjadi bagian dari kebijakan yang seolah bagus pada masanya, namun mengandung celah penyalahgunaan," sebutnya.
Lantas, apa langkah yang akan dilakukan DPR menyikapi PP Nomor 72 Tahun 2016 ini? "Kita belum menentukan sikap sampai ada penjelaan resmi dari pemerintah," pungkas Teguh. (dna/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Aris Sebut Dua Apartemennya Dipakai Endah Fitrianingsih dan Malik Bawazier Berselingkuh
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Shakhtar Donetsk di Liga Champions: Kans Boeren Amankan 3 Poin
Rombongan Badan Pangan Ditembaki di Papua Pegunungan, 3 Orang Tewas
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022