Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 20 Januari 2017 | 20.25 WIB

Sehari Ditambal Jalan Rusak Lagi, Warga Minta Rp 20 Juta Per Meter Persegi

Photo - Image

Photo

JawaPos.com – Tambalan lubang di Jalan Kalianak hanya bertahan sehari. Jalan tersebut sempat diperbaiki sejumlah pekerja bersama-sama dengan Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf pada Rabu (18/1). Selang sehari atau Kamis esoknya, tambalan itu sudah jadi lubang lagi.


Maklum, setelah penambalan dilakukan, hujan sempat mengguyur Surabaya. Jalan itu pun tergenang lagi. Air tidak bisa surut dengan cepat karena saluran air tidak tersambung ke sungai. Padatnya kendaraan yang keluar masuk area pergudangan mengakibatkan tambalan cepat mengelupas.


Kerusakan terparah terjadi di Jalan Kalianak 55. Tepatnya di depan pintu masuk kompleks pergudangan. Sebenarnya, penambalan di titik tersebut sudah berkali-kali dilakukan. Namun, bukannya jalan semakin baik, karena terlalu sering ditambal, terbentuk gundukan aspal yang berlubang-lubang. Mirip speed trap berukuran jumbo.


Balai Besar Penanganan Jalan Nasional (BBPJN) VIII sebagai pemegang kewenangan sebenarnya juga telah memperbaiki sejumlah titik jalan di sana. Penambalan dilakukan di lubang yang parah saja. Titik-titik lain masih dibiarkan. Sebab, tenaga kerja BBPJN terbatas.


Di ruas Jalan Osowilangun misalnya, perbaikan jalan hanya dilakukan di dekat Jembatan Balong II. Di jalan yang mengarah ke barat hingga Jembatan Branjangan masih bertebaran ’’jebakan’’.


Kerusakan jalan di pesisir utara Surabaya sejak lama terjadi. Pada 2006 BBPJN VIII melebarkan lebih dari 7 kilometer jalan. Kini masih tersisa 2,9 km yang belum dilebarkan karena terhambat pembebasan tanah.


Berdasar rencana, jalan yang masuk wilayah Metropolis I (Surabaya–Gresik) tersebut bakal dilebarkan hingga 25 meter. Lebar jalan saat ini masih 8–14 meter.


Suparno, warga Tambak Sarioso, mengungkapkan, pembebasan tanah terkesan jalan di tempat. Beberapa kali rumahnya diukur, namun hingga kini tidak ada tindak lanjut dai BBPJN VIII. ’’Sejak presidennya Pak SBY sudah diukur,’’ ujar pemilik toko bangunan di Jalan Osowilangun itu.


Di sana, Suparno memiliki tanah 12 x 12 meter. Sesuai dengan pengukuran, tanah yang bakal dibebaskan hanya 5 x 12 meter atau 60 meter persegi. Suparno dan warga menyepakati harga tanah Rp 20 juta per meter persegi. Namun, BBPJN menghendaki Rp 5 juta per meter persegi.


Dia menjelaskan, warga sebenarnya menginginkan pembebasan disegerakan. Sebab, selama belasan tahun warga yang tinggal di pinggir jalan tidak pernah berani merenovasi rumah. Mereka tidak ingin perbaikan yang dilakukan sia-sia.


Warga juga tidak nyaman dengan kemacetan yang terjadi hampir setiap hari. Kemacetan di Jembatan Branjangan bisa terjadi hingga enam jam. Bila sudah begitu, warga yang memiliki toko seperti Parno dipastikan harus menutup toko mereka. ’’Sebab, pembeli tidak bisa mampir,’’ keluh pria yang sudah 20 tahun tinggal di jalan tersebut.


Mengenai alotnya pembebasan tanah, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebenarnya sudah mengalokasikan anggaran Rp 10 milar untuk pembebasan tanah. Namun, uang tersebut tidak digunakan BBPJN lantaran masih kurang. Apalagi, warga menghendaki harga yang tinggi.


Tetapi, menurut Risma, permasalahan tersebut sebenarnya bisa diselesaikan. ’’Kalau mereka minta mahal tapi tidak rasional, seharusnya kan bisa konsinyasi,’’ ujar Risma di Balai Kota Surabaya, Kamis (19/1).


Risma menerangkan, pemkot tetap mau membantu BBPJN VIII. Secara anggaran, Surabaya mampu memberikan bantuan untuk pembebasan tanah. Namun, dia merasa tenaga pemkot juga terbatas.


Tenaga dinas pekerjaan umum bina marga dan pematusan (DPUBMP) tersedot untuk pembebasan proyek jalan lainnya. Antara lain, jalur lingkar luar barat (JLLB), jalur lingkar luar timur (JLLT), Midle East Ring Road (MERR), dan frontage road A. Yani.

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore