
CUCI TANGAN: Tersangka Sutikno (dua dari kiri) bersama empat orang anak buahnya terapis yang bisa diajak berhubungan badan.
JawaPos.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya kembali menggerebek sebuah panti pijat yang memberikan layanan plus-plus. Kali ini pitrad Ria yang berkedok perawatan tradisional menjadi sasaran.
Sutikno, pengelola tempat tersebut, dibekuk. Selama ini dia mempekerjakan empat orang terapis yang bisa diajak berhubungan badan. ”Tarif untuk pijat Rp 120 ribu. Untuk tarif plus-plus sebesar Rp 200 ribu,” terang Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno, Kamis (19/1).
Sutikno mengaku bahwa layanan plus-plus tersebut bukan atas perintah dirinya. Namun, anak buahnya sendiri yang berinisiatif. ”Itu urusan anak-anak. Saya nggak tahu, Pak,” kelit pria 59 tahun itu. (did/c17/fal/sep/JPG)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
Siaran Tunda Moto3 Inggris 2026! Ini Jadwal dan Link Live Streaming Veda Ega Pratama di Silverstone
Juara Piala Presiden 2026! 3 Pemain Persebaya Jalani Pemulihan Jelang Super League 2026/2027
