
CUCI TANGAN: Tersangka Sutikno (dua dari kiri) bersama empat orang anak buahnya terapis yang bisa diajak berhubungan badan.
JawaPos.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya kembali menggerebek sebuah panti pijat yang memberikan layanan plus-plus. Kali ini pitrad Ria yang berkedok perawatan tradisional menjadi sasaran.
Sutikno, pengelola tempat tersebut, dibekuk. Selama ini dia mempekerjakan empat orang terapis yang bisa diajak berhubungan badan. ”Tarif untuk pijat Rp 120 ribu. Untuk tarif plus-plus sebesar Rp 200 ribu,” terang Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno, Kamis (19/1).
Sutikno mengaku bahwa layanan plus-plus tersebut bukan atas perintah dirinya. Namun, anak buahnya sendiri yang berinisiatif. ”Itu urusan anak-anak. Saya nggak tahu, Pak,” kelit pria 59 tahun itu. (did/c17/fal/sep/JPG)

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
