Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 20 Januari 2017 | 18.31 WIB

Gerebek Panti Pijat Plus

CUCI TANGAN: Tersangka Sutikno (dua dari kiri) bersama empat orang anak buahnya terapis yang bisa diajak berhubungan badan. - Image

CUCI TANGAN: Tersangka Sutikno (dua dari kiri) bersama empat orang anak buahnya terapis yang bisa diajak berhubungan badan.

JawaPos.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya kembali menggerebek sebuah panti pijat yang memberikan layanan plus-plus. Kali ini pitrad Ria yang berkedok perawatan tradisional menjadi sasaran.


Sutikno, pengelola tempat tersebut, dibekuk. Selama ini dia mempekerjakan empat orang terapis yang bisa diajak berhubungan badan. ”Tarif untuk pijat Rp 120 ribu. Untuk tarif plus-plus sebesar Rp 200 ribu,” terang Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno, Kamis (19/1).



Sutikno mengaku bahwa layanan plus-plus tersebut bukan atas perintah dirinya. Namun, anak buahnya sendiri yang berinisiatif. ”Itu urusan anak-anak. Saya nggak tahu, Pak,” kelit pria 59 tahun itu. (did/c17/fal/sep/JPG)

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore