Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 20 Januari 2017 | 18.20 WIB

Jangan Hanya Garap Makam Keputih

Proyeksi Sebaran Makam - Image

Proyeksi Sebaran Makam

JawaPos.com – Lahan pemakaman menjadi kebutuhan mendesak bagi Surabaya. Karena itu, Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya tahun ini melakukan perluasan di Makam Keputih. Namun, dewan berpesan agar perluasan tidak dipusatkan di Keputih saja.


Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto menuturkan, seharusnya DKRTH memikirkan persebaran letak pemakaman umum. Jangan memusatkan perluasan hanya pada lahan di Keputih. ”Paling tidak, di tiap-tiap wilayah ada pemakaman milik pemkot yang cukup luas,” katanya. Jika pemkot hanya berfokus pada Keputih, dikhawatirkan pemakaman warga di kampung-kampung bisa habis. Akibatnya, warga terpaksa beralih ke sentra-sentra pemakaman yang luas.


Minimal, menurut Herlina, harus ada peta khusus dalam perencanaan DKRTH. Peta itu menggambarkan pemakaman yang diperuntukkan warga Surabaya Barat, Timur, Selatan, dan Utara. ”Tidak harus di setiap kecamatan ada,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana DKRTH Ruli Ermawan menyatakan, saat ini pembebasan lahan untuk perluasan Makam Keputih baru masuk tahap appraisal. ”Saat ini fokus pembebasan sisi timur saja,” ucapnya.


Ruli menyadari, tempat-tempat pemakaman utama di Surabaya sudah penuh. Karena itu, pemkot kini menyiapkan beberapa sentra pemakaman di tiap-tiap wilayah Surabaya. ”Ngagel itu sudah penuh, jadi di tengah tidak bisa terpusat di Ngagel,” tuturnya.



Meski demikian, Ruli belum bisa memastikan target waktu perluasan Makam Keputih. Alasannya, kewenangan pembebasan masih berada di dinas pengelolaan bangunan dan tanah (DPBT). ”Kecuali ada kebutuhan urukan dan perawatan, itu baru DKRTH,” katanya. (tau/c9/oni/sep/JPG)

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore