Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 20 Januari 2017 | 18.11 WIB

Geser Pintu Lintasan KA Wonokromo Dijadwal Juni 2017

MAKIN LEBAR: Penggeseran pintu lintasan KA di Wonokromo masih memasuki tahap lelang. - Image

MAKIN LEBAR: Penggeseran pintu lintasan KA di Wonokromo masih memasuki tahap lelang.

JawaPos.com – Proses pemindahan palang pintu kereta api di depan RSI Wonokromo sudah dimulai. Tahap yang baru dilalui adalah sewa lahan untuk pos palang pintu baru.


Palang pintu kereta di lintasan itu akan digeser sekitar 20 meter ke arah selatan. Lahan di lokasi baru tersebut masih milik PT KA. Untuk menggunakannya, pemkot harus membayar sewa kepada perusahaan pelat merah itu.


Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya Irvan Wahyudrajad menyatakan, urusan sewa-menyewa sudah tuntas. Awalnya ada nilai sewa yang harus dibayar pemkot ke PT KA. Namun, PT KA akhirnya menggratiskan karena penggeseran tersebut untuk kepentingan umum. ’’Kondisi akan berbeda apabila penggeseran untuk kepentingan bisnis,’’ katanya.


Memang, penggeseran sering diikuti dengan kepentingan bisnis. Misalnya, pelebaran pintu karena ada pengembangan permukiman. Kasus seperti itu pasti dikenai biaya sewa lahan. ’’Tapi, untuk pelebaran karena ada ruas jalan baru, pemkot dikenai nol rupiah,’’ jelas Irvan.


Saat ini proses penggeseran palang pintu masuk tahap lelang. Dishub membutuhkan waktu dua bulan untuk menentukan pemenang lelang tersebut. Setelah muncul nama pemenang, perlu waktu dua bulan untuk penyediaan peralatan yang dibutuhkan. Penggeseran di lapangan diperkirakan dimulai pada Juni.


Pemindahan akan diawali dengan pembuatan pos baru. Tahap berikutnya, pemindahan perangkat palang pintu ke pos baru tersebut. Bisa jadi, palang pintu itu termasuk yang paling lebar di wilayah Surabaya. Lebarnya 30 meter lebih.


Biaya penggeseran menjadi tanggung jawab pemkot. Begitu juga pengelolaannya. Dishub sudah menyiapkan tenaga yang akan bertugas di pos baru tersebut secara bergiliran.


Irvan menjelaskan, saat ini ada dua lintasan di Surabaya yang dijaga petugas dishub. Yakni, lintasan Margorejo dan Margomulyo. Dua lintasan itu awalnya dijaga petugas PT KA (Persero) Daop 8. Pelebaran di titik tersebut dilakukan karena pemekaran pembangunan kota. ’’Pemkot yang kemudian bertanggung jawab mengelola palang pintu tersebut,’’ ujarnya.


Begitu juga lintasan di depan RSI Wonokoromo. Saat ini lintasan KA itu dikelola PT KA (Persero) Daop 8. Nanti lintasan baru tersebut dijaga petugas dishub. ’’Kami sudah menyiapkan tenaga yang akan bertugas di titik itu,’’ imbuh dia.


Humas PT KA (Persero) Daop 8 Surabaya Gatut Sutiyatmoko mengatakan, pihaknya menunggu izin dari Ditjen Perkeretaapian. Setelah izin turun, tanggung jawab palang pintu berubah. ’’Kami menunggu realisasinya di lapangan,’’ ungkapnya. Serah terima tanggung jawab dilaksanakan setelah jalan beroperasi. Nanti hubungan petugas penjaga pintu baru dengan PT KA (Persero) sekadar koordinasi. Urusan administrasi, seperti gaji dan karir, menjadi tanggung jawab dishub.



Pelebaran lintasan kereta di depan RSI Wonokromo dilakukan karena mengikuti pelebaran jalan di titik tersebut. Saat ini lebar lintasan sekitar 15 meter. Pemkot harus menambah lebarnya. Sebab, lebar jalan di sisi selatan lintasan sudah lebih dari 20 meter. Penggeseran juga harus segera dilakukan karena pengaspalan depan RSI Wonokromo sudah selesai. Idealnya, pengerjaan aspal dan pelebaran palang pintu selesai bersamaan. (riq/c7/oni/sep/JPG)

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore