Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 20 Januari 2017 | 17.24 WIB

Penuhi Panggilan Bareskrim, Sylviana Murni Mengaku Tak Ada Persiapan

Sylviana Murni - Image

Sylviana Murni

JawaPos.com - Sylviana Murni memenuhi panggilan Direktorar Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri hari ini (20/1). Datang sekitar pukul 08.00, Sylvi dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial saat menjabat sebagai Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka DKI Jakarta 2004 lalu.


Saat ditanya soal persiapan pemeriksaannya, calon wakil gubernur DKI Jakarta ini mengatakan tak ada persiapan khusus."(Pemeriksaan) ini biasa saja," ucap Sylvidi Gedung Ombudsman RI di Kuningan, Jakarta Selatan, tempat sementara Dittipikor Bareskrim, Jumat (20/1).


Dia juga berkata, kehadirannya ke Bareskrim sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai warga negara yang baik. "Sebagai warga negara yang baik, harus taat," sambungnya.


Saat ditegaskan, akan ditanya soal pertanggungjawabannya sebagai Kwarda Pramuka DKI, Sylvi hanya berkata, "Iya." Dia lantas bergegas masuk ke dalam lift ke lantai dua tempat pemeriksaan.


Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi membenarkan pihaknya mengeluarkan surat panggilan terhadap Sylviana. Surat pemanggilannya tersebut bernomor: 8/PK-86/I/2017/Tipikor‎ tanggal 18 Januari 2017 dan ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.


Sylviana dimohon hadir dengan membawa dokumen terkait ke kantor Dittipikor Bareskrim Polri pada Jumat, 20 Januari 2017 pukul 09.00 WIB untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016. (elf/JPG)

Editor: Imam Solehudin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore