Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 20 Januari 2017 | 17.19 WIB

Tiap Tahun Barang Sitaan Perkara Dimas Kanjeng Meningkat

KELAS KAKAP: Barang bukti berupa motor gede Dimas Kanjeng dilimpahkan dari Polda Jatim ke Kejati Jatim. - Image

KELAS KAKAP: Barang bukti berupa motor gede Dimas Kanjeng dilimpahkan dari Polda Jatim ke Kejati Jatim.

JawaPos.com – Barang sitaan yang tersimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Probolinggo terus meningkat dari tahun ke tahun. Tercatat, sejak 2016 sampai awal 2017, ada 108 register.


Setiap register berisi paling banyak seribu benda dan paling sedikit satu benda. Kebanyakan barang sitaan itu berupa kendaraan roda dua dan empat. Semuanya disimpan di kantor Rupbasan, tepatnya di halaman belakang.


Kepala Subsi Pengamanan dan Pengelolaan Rupbasan Kelas II Probolinggo Didik membenarkan kondisi tersebut. Menurut dia, setiap tahun, barang sitaan yang umumnya menjadi barang bukti (BB) di Rupbasan memang meningkat. Namun, Rupbasan masih bisa menampung semua barang sitaan tersebut. Barang sitaan akan berkurang atau bisa dikeluarkan setelah kasusnya divonis.


”BB yang sudah divonis biasanya akan diproses dengan dua cara. Yakni, masuk bursa lelang atau dikembalikan kepada pihak terkait. Bergantung pada putusan pengadilan,” imbuhnya.


Sampai kini, barang sitaan yang sudah diproses mencapai 60 persen. Itu pun masih berada pada tahap penyidikan. Berikutnya, tahap penuntutan mencapai 30 persen dan yang sudah divonis 10 persen. Barang sitaan didominasi BB kecelakaan lalu lintas dan kriminal. ”Untuk barang sitaan korupsi, sampai saat ini tidak ada,” ujarnya.



Ada juga barang sitaan dari kasus yang melibatkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, penasihat Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Yakni, tiga Toyota Avanza. ”BB itu merupakan bukti kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi,” katanya. (hn/c5/end/sep/JPG)

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore