
Ilistrasi
JawaPos.com - Sebanyak tiga penyelenggara pemerintahan Desa Tumbang Salau Kecamatan Suling Tambun, Seruyan, terjerat kasus hukum pembakaran lahan. Ketiganya terdiri dari Kepala Desa (Kades) LRS (30), Sekretaris Desa (Sekdes) LNO (45), dan Kepala Urusan (KAUR) Pembangunan desa MWN (30).
Berkas penyidikan ketiga tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan diserahkan penyidik kepolisian ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan.
Kasatreskrim Polres Seruyan AKP Triyo Sugiyono mengatakan, peristiwa pembakaran lahan seluas tiga hektar yang rencananya diperuntukkan pembangunan lahan pertanian bagi kelompok tani Desa Tumbang Salau tersebut terjadi pada 15 Juli 2016 lalu.
“Padahal ketiga orang ini juga ikut langsung saat acara sosialisasi pencegahan kebakaran lahan dan hutan oleh Binmas Polres Seruyan,” kata Triyo, Kamis (19/1).
Dia menjelaskan, untuk ketiga tersangka ini dikenakan Undang-Undang RI 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 108 Jo pasal 69 huruf H, junto Pasal 55 ayat KUHPidana dengan ancaman maksimal 10 tahun.
Terpisah, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Seruyan Akwan Annas mengemukakan bahwa pada proses tahap II pihaknya melakukan penahanan terhadap para tersangka, dan itu dilakukan untuk mempermudah proses persidangan nanti.
“Sementara para tersangka sudah kami titipkan penahanan di Lapas Sampit. Insya Allah, Rabu pekan depan berkasnya sudah dilimpahan ke pengadilan,” terangnya. (hen/fm/fab/JPG)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
