Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 20 Januari 2017 | 16.45 WIB

Ancaman KPK untuk Bos BUMN yang Terima Suap di Luar Negeri

Agus Rahardjo - Image

Agus Rahardjo

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan para pemimpin perusahaan BUMN agar tidak lagi menerima suap di luar negeri. Hal itu menyusul penetapan tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat tahun 2005-2014.

"Karena kami bisa mengendus dan bisa membuktikan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Jumat (20/1).

Agus mengingatkan, ke depan hal semacam ini harus dicegah. Masing-masing BUMN harus menerapkan standar etika dan pengawasan internal yang baik. Dia juga berharap pengawasan internal di masing-masing instansi maupun pemerintah di tingkat pusat dan daerah berjalan dengan baik.

"Kasus ini membuktikan bahwa pengawasan internal tidak berjalan baik sehingga tidak bisa mengendus hal semacam ini," ujar Agus.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menambahkan, modus operandi yang dilakukan koruptor lintas yurisdiksi dengan menyembunyikan hasil kejahatan di luar negeri tetap akan terendus. Sebab, KPK memiliki "akses" ke negara itu untuk menjerat pelaku.

"Setiap pejabat publik di Indonesia yang urus keuangan negara, tolong hentikan praktik seperti ini. Di negara lain Undang-undangnya jauh lebih keras dibanding Indonesia," kata Syarif.

Seperti diketahui, KPK melakukan kerja sama dengan Serious Fraud Office (SFO) Inggris dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura mengungkap praktik suap pembelian mesin pesawat pabrikan Rolls-Royce.

Suap itu melibatkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd yang juga pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo.

Satar menerima 1,2 juta Euro, USD 180 ribu atau total sekitar Rp 20 miliar. Selain itu, Satar menerima barang senilai USD 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia. "Salah satu tempat penerimaan uang (transaksi suap) adalah di Singapura," kata Syarif.

"Mudah-mudahan ini kejadian terakhir di BUMN terlibat praktik korupsi," tutupnya. (Put/jpg)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore