Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 20 Januari 2017 | 16.35 WIB

Pemotor Cantik Tanpa Busana Itu Akhirnya Dijemput Keluarga, Begini Kondisi Terakhirnya

Rusmiati alias Dona saat diperiksa di Mapolresta Pontianak - Image

Rusmiati alias Dona saat diperiksa di Mapolresta Pontianak


JawaPos.com - Rusmiati alias Dona, 27, akhirnya dijemput keluarganya di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sungai Bangkong, Kamis (19/1). Perempuan yang sempat bikin heboh lantaran mengendarai motor tanpa busana itu pun memastikan bahwa tak akan mengulangi perbuatan yang tak wajar tersebut.


Wanita asal Sukabumi, Jawa Barat, itu masih dalam masa perawatan dan pemantauan kejiwaan setelah dicurigai mengalami gangguan jiwa.


"Pasien ini tadi pagi (kemarin, red) sudah dijemput oleh keluarganya untuk segera dibawa pulang ke kampung halamannya, difasilitasi Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Pontianak dan Sukabumi," ungkap dr Ferry Safariadi, Direktur RSJ Daerah Sungai Bangkong, Kamis (19/1).


Pihak keluarga yang mewakili penjemputan ini adalah paman Dona. Penjemputan mendadak ini terkesan dipaksakan. Sehingga membuat pihak RSJ terkejut. Pasalnya, status kondisi kejiwaan Dona belum dapat ditentukan diagnosanya.


"Kami belum bisa menentukan status kondisi kejiwaannya. Karena pasien R pulang atas permintaan keluarganya, bukan berdasarkan rekomendasi dokter yang menangani. Pastinya, diagnosa belum bisa ditentukan," ujar Ferry.


Sesuai standart operasional prosedur (SOP) RSJ, setiap pasien harus dirawat dan observasi selama 14 hari jika ingin tahu kesimpulan kondisi kejiwaannya. Sedangkan Dona sendiri baru tiga hari diobservasi. Dona rencananya akan diterbangkan ke Sukabumi Jumat (20/1) hari ini.


Sementara itu, Kapolresta Kombes Pol Iwan Imam Susilo tak mempermasalahkan  penjemputan Dona oleh pihak keluarga kendati secara hukum masih berstatus terperiksa. "Penjemputan keluarga ini juga merupakan proses membantu percepatan pengobatan kepada yang bersangkutan," kata Iwan.


Jika kondisinya sudah stabil, pemeriksaan bisa dilakukan kembali dengan harapan bisa berjalan lancar dan dapat segera ditarik benang merah penyebab aksi Dona bermotor sambil telanjang tersebut.


Sejauh ini, penyidik belum bisa menyimpulkan kasus yang tak lazim dilakukan Dona, lantaran saat diperiksa ia dalam kondisi tidak stabil. Dia lebih banyak diam, tertawa dan menangis. Kendati, penyidik telah menyiapkan pasal untuk menjeratnya dengan pasal 281 KUHP tentang asusila dan tidak sopan di muka umum.


"Kita masih evaluasi, karena perbuatan ini tak lazim dilakukan oleh orang normal. Apakah yang dilakukan ini karena dia normal, stres atau pengaruh apa yang dikonsumsinya, kita masih melakukan pendalaman," jelasnya.


Termasuk melakukan pendalaman dugaan dan informasi yang menyebutkan Dona mengkonsumsi racikan tanaman kecubung atau jamur kotoran sapi yang diketahui dapat membuat halusinasi. 


Kasi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Pontianak, Oskar Ibrahim membenarkan kalau Dona sudah dijemput. “Pihak keluarga sudah datang ditemani petugas Dinas Sosial dari daerah asalnya, semua sedang diurus. Rencananya Jumat besok (hari ini, red) akan dipulangkan,” jelasnnya Kamis (19/1) kemarin di ruang kerjanya Jalan Gusti Sulung Lelanang.


Oskar menambahkan bahwa status Dona sebagaimana surat RSJ dinyatakan belum diterapi namun keluar atas permintaan keluarga. Di surat tersebut diberikan catatan agar Dona melakukan kontrol secara rutin di RSJ terdekat. “Karena ini sudah permintaan keluarga ya bagaimana, kita rasa keluargalah yang tau terbaiknya seperti apa,” jelas Oskar. (Iman Santosa/Mohamad iQbaL/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore