
Emirsyah Satar
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar sebagai tersangka dugaan suap terkait pengadaan pesawat dan pesawat tahun 2005-2014. Dirut Garuda Indonesia periode 2004-2014 itu tercatat memiliki harta senilai Rp 48,7 miliar dan USD 932.757.
Berdasar laman LHKPN di website KPK, Emir yang saat ini duduk sebagai pimpinan e-commerce mataharimall.com itu terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2013 dan diterbitkan pada 2014.
Harta Emir pada 2013 itu jauh melonjak dari laporan sebelumnya pada 2010 sebesar Rp19.963.868.866 dan USD 196.416.
Hartanya terdiri atas harta bergerak dan tidak bergerak. Di antara harta tidak bergeraknya yakni, tanah dan bangunan di sembilan lokasi. Seperti di Jakarta Selatan, Bogor, Tangerang Selatan, Singapura dan Melbourne, Australia.
Selain itu, Emirsyah juga tercatat memiliki harta bergerak berupa lima mobil kelas mewah. Seperti BMW, Mercedes Benz, Toyota Harrier dan Range Rover. Pria kelahiran Juni 1959 itu juga tercatat memiliki logam mulia, batu mulia dan barang seni nan antik, senilai Rp1.456.000.000 (Rp 1,45 miliar). (put/jpg)

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
