
Emirsyah Satar
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar sebagai tersangka dugaan suap terkait pengadaan pesawat dan pesawat tahun 2005-2014. Dirut Garuda Indonesia periode 2004-2014 itu tercatat memiliki harta senilai Rp 48,7 miliar dan USD 932.757.
Berdasar laman LHKPN di website KPK, Emir yang saat ini duduk sebagai pimpinan e-commerce mataharimall.com itu terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2013 dan diterbitkan pada 2014.
Harta Emir pada 2013 itu jauh melonjak dari laporan sebelumnya pada 2010 sebesar Rp19.963.868.866 dan USD 196.416.
Hartanya terdiri atas harta bergerak dan tidak bergerak. Di antara harta tidak bergeraknya yakni, tanah dan bangunan di sembilan lokasi. Seperti di Jakarta Selatan, Bogor, Tangerang Selatan, Singapura dan Melbourne, Australia.
Selain itu, Emirsyah juga tercatat memiliki harta bergerak berupa lima mobil kelas mewah. Seperti BMW, Mercedes Benz, Toyota Harrier dan Range Rover. Pria kelahiran Juni 1959 itu juga tercatat memiliki logam mulia, batu mulia dan barang seni nan antik, senilai Rp1.456.000.000 (Rp 1,45 miliar). (put/jpg)

Peringkat 12 Klub Terbesar yang Belum Pernah Memenangkan Liga Champions
Asisten YouTuber RA Diperiksa Kasus Whip Pink, Netizen Ramaikan Unggahan Reza Arap
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
6 Weton Bumi Kapetak Titisan Gatotkaca yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses, Menurut Primbon Jawa
