
Emirsyah Satar
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar sebagai tersangka dugaan suap terkait pengadaan pesawat dan pesawat tahun 2005-2014. Dirut Garuda Indonesia periode 2004-2014 itu tercatat memiliki harta senilai Rp 48,7 miliar dan USD 932.757.
Berdasar laman LHKPN di website KPK, Emir yang saat ini duduk sebagai pimpinan e-commerce mataharimall.com itu terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2013 dan diterbitkan pada 2014.
Harta Emir pada 2013 itu jauh melonjak dari laporan sebelumnya pada 2010 sebesar Rp19.963.868.866 dan USD 196.416.
Hartanya terdiri atas harta bergerak dan tidak bergerak. Di antara harta tidak bergeraknya yakni, tanah dan bangunan di sembilan lokasi. Seperti di Jakarta Selatan, Bogor, Tangerang Selatan, Singapura dan Melbourne, Australia.
Selain itu, Emirsyah juga tercatat memiliki harta bergerak berupa lima mobil kelas mewah. Seperti BMW, Mercedes Benz, Toyota Harrier dan Range Rover. Pria kelahiran Juni 1959 itu juga tercatat memiliki logam mulia, batu mulia dan barang seni nan antik, senilai Rp1.456.000.000 (Rp 1,45 miliar). (put/jpg)

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Arsenal Malam Ini Final Liga Champions, Siaran Langsung Jam Berapa dan Tayang di TV Mana?
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
Bicara Kartu Merah: Arema FC Paling Brutal, Semua Perlu Belajar dari Borneo FC!
Berikut 3 Bek yang Dirumorkan Merapat ke Persebaya Surabaya! Ada Yusuf Meilana Hingga Bek Tengah Brasil
Prediksi Final Liga Champions 2026: PSG vs Arsenal, Les Parisiens Diunggulkan, The Gunners Butuh Keajaiban
Persib Bandung Ungkap Penyebab Masuk Daftar Banned FIFA, Bukan Tunggakan Gaji!
