
Ilustrasi
JawaPos.com - Sidang lanjutan praperadilan dengan pemohon Bupati Buton, Samsu Umar melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali digelar di PN Jakarta Selatan.
Pada sidang yang berlangsung, Kamis (19/1) itu, beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli. Dalam hal ini saksi ahli yang dihadirkan yakni Pakar Hukum Tata Negara Universitas Hasanudin, Makassar Laica Marzuki dan Pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chaerul Huda.
Di depan hakim, Laica Marzuki yang juga mantan hakim konstitusi (MK) itu menyatakan, bahwa penegak hukum harus memeriksa terlebih dahulu seseorang sebelum dinyatakan sebagai tersangka.
"Seseorang tidak bisa dijadikan tersangka hanya karena disebut namanya dalam surat putusan atau keterangan di pengadilan kasus yang lain," ujar Laica.
Sementara itu, Chaerul Huda menyatakan apabila merujuk pada putusan MK, maka KPK wajib memeriksa terlebih dahulu obyek sebelum menyematkan status tersangka kepada obyek tersebut.
"Hasil putusan persidangan lain tidak bisa dijadikan sebagai dasar untuk menetapkan tersangka terhadap object yang lainnya," sebut Chaerul Huda.
Di temppat yang sama, Yusril Ihza Mahendra selaku penasihat hukum Samsu Umar, menyatakan, KPK tidak pernah memeriksa kliennya. KPK baru memanggil Samsu Umar sesudah dirinya ditetapkan sebagai tersangka tanpa pemeriksaan sebelumnya.
Yusril juga mempertanyakan KPK yang memakai surat putusan persidangan Akil Mochtar sebagai alat bukti untuk penetapan tersangka atas kliennya. "Dalam surat itu ada frasa Patut Diduga, kalimat itu menunjukkan adanya keragu-raguan," pungkasnya. (iil/JPG)

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Ekuador vs Curacao: Alan Franco Sudah Lupakan Kekalahan di Laga Perdana
