
KAYA: Mark Zuckerberg dan istri saat berlibur.
JawaPos.com - Mark Zuckerberg punya tanah luas di Hawaii. Berada di Kauai, tanah tersebut besarnya mencapai 2,8 juta meter persegi. Namun, di tanah tersebut ada banyak petak tanah yang dimiliki oleh penduduk asli Hawaii. Dilaporkan harian Honolulu, itu membuat CEO Facebook tersebut merasa tidak nyaman.
Pasalnya, warga setempat bebas melintasi properti milik bapak satu anak itu. Dan, Zuckerberg merasa propertinya yang seharga USD 100 juta (setara Rp 1,3 triliun) menjadi tidak privat. Untuk itu, dia menuntut ratusan warga Hawaii yang memiliki bidang tanah itu untuk melepas tanahnya.
Berdasar media Star Advertiser, ada belasan bidang tanah di dalam properti Zuckerberg yang dimiliki warga setempat. Mereka memilikinya sejak tahun 1850 lewat peraturan yang tertuang dalam Kuleana Act. Dalam peraturan tersebut, pemilik tanah bisa melintasi properti Zuckerberg dengan bebas.
Dengan alasan privatisasi itu lah Zuckerberg berniat melayangkan tuntutan kepada ratusan warga sipil agar mereka mau menjual bidang tanahnya lewat lelang. Namun, usaha itu sepertinya tidak akan mudah. Pasalnya, penjualan tanah secara hukum sangat tidak umum di Hawaii. Selain itu, tanah-tanah yang diharapkan bisa dibeli Zuckerberg umumnya dimiliki secara turun temurun. Jadi, tanpa surat-surat tanah yang jelas. Pemilik aslinya bisa saja sudah meninggal dunia.
”Satu bidang tanah yang besar di Hawaii biasanya juga mencakup bidang tanah kecil yang pemiliknya tidak jelas,” ujar Keoni Shults, pengacara dari perusahaan Honolulu yang mewakili perusahaan Zuckerberg. ”Namun, tuntutan Zuckerberg bisa memberikan kejelasan atas status tanah itu nantinya sehingga menguntungkan bagi pemilik tanah,” tambahnya. (Daily Mail/tia)

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
