
Pasangan Cagub DKI Jakarta Agus Harimurti dan Sylviana Murni
JawaPos.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni akan dipanggil Bareskrim Polri, Jumat (20/1) besok. Hal itu terkait dengan dugaan korupsi dana bansos Pemerintah Provinsi DKI di Kwarda Gerakan Pramuka tahun 2014 dan 2015.
Menanggapi hal tersebut, calon gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai, pemeriksaan terhadap pasangannya kental dengan aroma politik. "Rasa-rasanya aroma politiknya terlalu tinggi. Mencari-cari sesuatu yang tidak ada," ujar Agus di Jakarta, Kamis (19/1).
Pria kelahiran Bandung, Jawa Barat tersebut menambahkan, dirinya sudah berkomunikasi langsung dengan Sylviana, dan menegaskan apa yang dilakukan oleh pasangannya tidak pernah melanggar segala hal yang berkaitan dengan hukum, apalagi sampai melakukan penyelewengan anggaran.
Semua yang dilakukan Sylviana, kata Agus, sudah berdasarkan pada undang-undang (UU), terkait transparansi dan akuntabilitas mengenai anggaran. "Kami menyayangkan ada upaya-upaya dari pihak-pihak tertentu untuk mendiskreditkan memojokan kami," katanya.
Sebelumnya, Sylviana Murni bakal memenuhi panggilan Bareskrim Polri dalam kasus dugaan korupsi dana bansos Pemerintah Provinsi DKI di Kwarda Gerakan Pramuka tahun 2014 dan 2015.
Dari informasi dihimpun JawaPos.com, pemanggilan kandidat calon wakil gubernur DKI nomor urut 1 itu sesuai Nomor: 8/PK-86/I/2017/Tipidkor tanggal 18 Januari 2017, perihal permintaan keterangan dan dokumen yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.
Dalam surat tersebut diberitahukan kepada Sylvi bahwa Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri saat ini, sedang melakukan penyelidikan dalam pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI di Kwarda Gerakan Pramuka DKI tahun 2014 dan 2015.
Sehubungan dengan hal tersebut, demi kepentingan penyelidikan dimohon Sylvi hadir untuk dimintai keterangan dengan membawa dokumen terkait pada hari Jumat, 20 Januari 2017 jam 09.00 WIB di Kantor Dittipikor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan atau klarifikasi.
Pemanggilan mantan wali kota Jakarta Pusat itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016. (cr2/JPG)

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
