
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
JawaPos.com - Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga terkait terlibat suap pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia.
Saat dikonfirmasi, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku, tidak bisa berkomentar karena baru mengetahui kalau Emirsyah Satar telah menjadi tersangka. "Saya belum tahu saya baru baca tadi jadi belum bisa berkomentar," ujar Budi di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1).
Saat disinggung mengenai suap lintas negara yang juga dilakukan Emirsyah Satar, mantan Direktur Utama Angkasa Pura II mengatakan, belum ada rapat internal di jajarannya. Namun dia mengaku akan segera mengadakan rapat internal menyikapi kasus itu.
"Saya juga belum tahu, ini baru tahu ini dan beberapa jam yang lalu. Jadi belum diskusi dengan internal," katanya.
Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka. Emir ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia. "Betul (Emirsyah jadi tersangka), nanti ada konpers," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis (19/1).
Sementara, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah penggeledahan di empat lokasi di Jakarta Selatan. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap lintas negara bernilai jutaan Dollar Amerika. "Ada indikasi suap lintas negara yang kami tangani. Nilai suapnya cukup signifikan, jutaan Dollar Amerika," kata Febri.
Informasi dihimpun, KPK bekerja sama dengan lembaga antikorupsi Singapura dan Inggris dalam mengusut kasus tersebut. (cr2/JPG)

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
