
BISNIS TOGEL: Bambang Agus, seorang guru SDN di Mojokerto diamankan polisi karena bersama istri simpanannya operatori judi togel.
JawaPos.com- Memiliki istri simpanan dan pekerjaan tetap ternyata tidak lantas mengenakkan. Ungkapan itu bisa jadi membekas di dalam benak Bambang Agus Dwi Harnowo, seorang guru olahraga yang juga pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu SDN di Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Bambang kini tidak bisa lagi mendarmabaktikan ilmunya kepada siswa-siswanya setelah kedapatan menggeluti judi togel online. Dia diringkus Satreskrim Polresta Mojokerto di kontrakannya di Dusun Bagusan, Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, bersama istri simpanannya, Anis Yuningsih, warga Desa Undaan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Sabtu (14/1). Keduanya mengaku menjalankan bisnis haram tersebut untuk menambah penghasilan demi mencukupi kehidupan sehari-hari.
Wakapolresta Mojokerto Kompol Hadi Suprayitno menjelaskan, bisnis judi online itu berjalan selama sebulan belakangan. Bambang dan Anis sama-sama bertindak sebagai operator maupun pencari konsumen bisnis ilegal tersebut. Untuk memuluskan aksi, keduanya memilih sebuah rumah yang dikontrak Anis sejak setahun lalu. ’’Menurut pengakuannya, judi togel ini sudah sebulan berjalan,’’ terang Hadi.
Meski bisnis judi itu baru berjalan sebulan, penghasilan yang mereka dapatkan ternyata cukup menguntungkan. Menurut pengakuannya, omzet bisnis ilegal yang mereka lakukan bisa mencapai Rp 2 juta per hari. Dari omzet tersebut, mereka bisa mendapatkan pembagian laba bersih 4 persen atau rata-rata Rp 700 ribu per hari. Hasil itu, menurut kedua pelaku, cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
’’Uangnya dipakai untuk tambah penghasilan dan mencukupi kebutuhan sehari-hari,’’ ujar Bambang saat diwawancarai Jawa Pos Radar Mojokerto.
Bambang mengaku kepincut kecantikan Anis hingga menikahinya secara siri sejak setahun lalu. Meski sudah bekerja sebagai guru PNS, gaji yang diterima Bambang setiap bulan belum mencukupi untuk menghidupi dua istri sekaligus.
Sebagai solusinya, dia lantas memilih jalan pintas dengan mengecer judi togel bersama Anis. Hingga akhirnya, mereka harus meringkuk di balik jeruji besi tahanan Mapolresta Mojokerto. ’’Ikut judi ini untuk menambah penghasilan,’’ ucapnya.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp 3,3 juta; seperangkat alat rekap togel; dan handphone sebagai alat transaksi. Karena perbuatannya, kedua pelaku kini dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (far/ris/c14/end)

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
