
ILUSTRASI
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka. Emir ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia.
"Betul (Emirsyah jadi tersangka), nanti ada konpers," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis (19/1).
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah penggeledahan di empat lokasi di Jakarta Selatan. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap lintas negara bernilai jutaan Dollar Amerika.
"Ada indikasi suap lintas negara yang kami tangani. Nilai suapnya cukup signifikan, jutaan Dollar Amerika," kata Febri.
Informasi dihimpun, KPK bekerja sama dengan lembaga antikorupsi Singapura dan Inggris dalam mengusut kasus tersebut. (put/jpg)

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
