
ILUSTRASI
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka. Emir ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia.
"Betul (Emirsyah jadi tersangka), nanti ada konpers," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis (19/1).
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah penggeledahan di empat lokasi di Jakarta Selatan. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap lintas negara bernilai jutaan Dollar Amerika.
"Ada indikasi suap lintas negara yang kami tangani. Nilai suapnya cukup signifikan, jutaan Dollar Amerika," kata Febri.
Informasi dihimpun, KPK bekerja sama dengan lembaga antikorupsi Singapura dan Inggris dalam mengusut kasus tersebut. (put/jpg)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Prediksi Skor Lecce vs Roma di Liga Italia: Misi I Giallorossi Curi 3 Poin di Stadio Via del Mare!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Les Phoceens Tak Ingin Malu di Stade Louis II
Prediksi Skor Celta Vigo vs Athletic Bilbao: Masih Tumpul, Los Leones Terancam Gagal Menang Lagi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
5 Arti Burung Perkutut Bunyi di Malam Hari, Mitos atau Pertanda Gaib? Simak Maknanya Berikut
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
Pemerintah Tutup Permanen 455 SPPG Karena Tak Penuhi SLHS, Ini Data Rinciannya
