Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 Januari 2017 | 21.37 WIB

KPK Tetapkan Emirsyah Satar Jadi Tersangka, Diduga Terlibat Suap Lintas Negara

ILUSTRASI - Image

ILUSTRASI

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka. Emir ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia.


"Betul (Emirsyah jadi tersangka), nanti ada konpers," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis (19/1).


Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah penggeledahan di empat lokasi di Jakarta Selatan. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap lintas negara bernilai jutaan Dollar Amerika.


"Ada indikasi suap lintas negara yang kami tangani. Nilai suapnya cukup signifikan, jutaan Dollar Amerika," kata Febri.



Informasi dihimpun, KPK bekerja sama dengan lembaga antikorupsi Singapura dan Inggris dalam mengusut kasus tersebut. (put/jpg)


Editor: Thomas Kukuh
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore