
Ilistrasi
JawaPos.com - Aparat Polsek Dusun Selatan (Dusel) meringkus dua pelaku illegal logging bernama Kudran (47) dan Muhamad Tamsil (35). Keduanya merupakan warga Desa Tanjung Jawa, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), Kabupaten Barito Selatan (Barsel).
Kapolsek Dusun Selatan (Dusel) AKP Budiono mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap anggotanya di Desa Penda Asam, Minggu (15/1) sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku memiliki kayu olahan jenis kayu Masupang sekitar 5 meter kubik dengan berbagai ukuran tanpa surat sah.
“Kedua pelaku diringkus saat berada di Desa Penda Asam, dengan sejumlah barang bukti kayu olahan jenis Masupang sekitar 5 meter kubik dengan berbagai ukuran,” ungkapnya kepada Radar Sampit (Jawa Pos Group), kemarin (18/1).
Ia menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi warga yang resah karena olah kedua pelaku. Mendapatkan laporan pihaknya langsung meluncur menuju tempat kejadian perkara (TKP). Benar saja, kedua tersangka berada di tempat dengan barang bukti kayu olahan tanpa bisa menunjukan dokumen yang sah.
“Setelah diperiksa tidak ada dokumen yang sah sesuai peraturan hukum yang berlaku, kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut,” terangnya.
Ia menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di mapolsek oleh pihaknya guna proses hukum lebih lanjut.
“Sudah kita amankan beserta barang bukti di Mapolsek Dusel, untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (sya*/vin/fab/JPG)

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
