
Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini
JawaPos.com - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dengan penistaan agama belakangan ini mendapat sorotan beberapa pihak. Fatwa tersebut dinilai menjadi sumber kegaduhan dan polemik.
Menurut Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini, pendapatan tersebut tidaklah benar. Jazuli meminta kepada semua pihak untuk berpikir objektif dan proporsional dalam melihat kegaduhan yang terjadi belakangan ini.
"Soal fatwa MUI, semua pihak harus mendudukkan posisi fatwa secara benar. Adalah tugas ulama untuk membimbing dan mengawal umat untuk komitmen menjaga agamanya," ungkap Jazuli dalam keterangan tertulis yang diterim JawaPos.com, Kamis (19/1).
Anggota Komisi I DPR tersebut menambahkan, sejarah mencatat fatwa menjadi solusi bagi umat, bahkan berkontribusi bagi bangsa saat revolusi fisik melawan penjajah seperti fatwa resolusi jihad Kiai Hasyim Asyari.
Oleh sebab itu, Jazuli meminta agar semua pihak mewaspadai jangan sampai ada oknum yang sengaja membenturkan umat sebagai pilar penjaga kebangsaan yang terbesar di Indonesia ini, dengan aparat.
"Waspadai pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sengaja menciptakan kegaduhan dan mengambil keuntungan pragmatis dari situasi saat ini," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian berpendapat fatwa yang dikeluarkan MUI akhir-akhir ini berpotensi menimbulkan gangguan pada stabilitas keamanan nasional.
Ia mencontohkan, dikeluarkannya fatwa larangan penggunaan atribut Natal bagi karyawan beragama Islam yang kemudian memicu berbagai aksi.
Contoh lainnya, lanjut dia, ketika ada isu dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki
Tjaja Purnama (Ahok) lalu, MUI menerbitkan fatwa yang menyebutkan bahwa Ahok menistakan Alquran dan ulama.
Menurut Tito, fatwa tersebut memiliki dampak yang besar karena memunculkan gerakan mobilisasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa
Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dan membentuk opini masyarakat.
Menurutnya, fenomena tersebut menunjukkan fatwa MUI bukan lagi menentukan halal atau haram tapi juga menimbulkan dampak sekunder yakni mengancam kebhinekaan dan kamtibmas.(cr2/JPG)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
