Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 Januari 2017 | 20.20 WIB

Kabareskrim Beberkan Peran Sylviana Murni Dalam Kasus Pembangunan Masjid

Masjid Al-Fauz di komplek Walikota Jakarta Pusat. - Image

Masjid Al-Fauz di komplek Walikota Jakarta Pusat.

JawaPos.com - Penyidik Bareskrim Polri masih mengusut kasus dugaaan korupsi pembangunan masjid Al Fauz yang berada di kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Puluhan saksi telah dimintai keterangan di kasus ini.


Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, bahwa pihaknya bakal memanggil calon Wakil Gubernur DKI Sylviana Murni yang berpasangan dengan Agus Harimurti Yudhoyono. Pemanggilan terhadap Sylviana yakni sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi pembangunan masjid yang menggunakan anggaran tahun 2010-2011


"Dia itu sebagai atasan dari pelaksana (proyek). Kami masih ingin lihat mekanismenya. Ada dugaan kerugian (negara) dan spesifikasi (yang tidak sesuai)," kata Ari di Mabes Polri, Kamis (19/1).


Dia menerangkan, perkara ini mulanya saat ada satu pekerjaan kemudian dibagi-bagi. Padahal biasanya hal ini adalah satu paket pekerjaan. Akibatnya, dalam pelaksanaan spesifikasi berbeda atau di bawah standar dari yang seharusnya.


"Auditnya dari BPK ya. (Ini tidak politis) sama seperti yang lain juga," tambah Ari. Meski begitu dia tidak menjelaskan berapa potensi kerugian negara dan siapa yang akan dibidik sebagai tersangka.


Karena memang diketahui di kasus ini, audit dari BPK masih belum keluar. Dia juga menegaskan, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.


Sebelumnya sudah ada 20 orang saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini termasuk Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah yang memenuhi panggilan penyidik di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) di Kuningan, Rabu (11/1) kemarin.


Diketahui, Masjid Al Fauz yang menjadi pusat penyelidikan polisi diresmikan Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011.


Masjid dua lantai itu dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar. Pembangunan masjid itu sudah dimulai ketika Sylviana menjabat wali kota Jakarta Pusat. Peletakan batu pertama dilakukan pada awal Juni 2010 dan pembangunan rampung akhir Desember 2010.


Sylviana menjabat sebagai wali kota Jakarta Pusat hingga awal November 2010 hingga kemudian digantikan Saefullah. Saat itu Sylviana dipromosikan sebagai asisten pemerintahan Provinsi DKI Jakarta pada 4 November 2010. (elf/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore