
Habib Rizieq
JawaPos.com - Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab tampaknya bakal segera menjadi tersangka penghinaan lambang negara. Kasus dia kini sudah naik tahap penyidikan, baik di Polda Jawa Barat maupun Polda Metro Jaya.
Hal ini dibenarkan Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto. "(Kasus) Habib Rizieq, penyidikan di Polda Metro dan Jabar penyidikan tapi tanpa tersangka," kata dia di Mabes Polri, Kamis (19/1).
Saat disinggung perbedaan dengan kasus penistaan agama yang tersangkanya dulu Basuki Tjahaha Purnama alias Ahok, Ari mengaku, nantinya Rizieq juga akan menyusul Ahok menjadi tersangka.
"Kan Ahok sudah dilakukan penyidikan (juga). Ini hanya soal waktu saja (menjadi tersangka), kita lihat waktunya," sambung dia.
Untuk diketahui, Habib Rizieq dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Sukmawati, terkait isi ceramahnya di Bandung, Jawa Barat, yang dianggap menghina Pancasila dan Soekarno.
Rizieq dilaporkan dengan tuduhan melakukan tindak pidana terhadap lambang negara dan dasar negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154a KUHP dan atau Jo Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 57a jo Pasal 68 Undang-undang no.24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Kemudian, Habib Rizieq dilaporkan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) ke Polda Metro Jaya, Minggu, 8 Januari 2017. Dia dilaporkan, karena dalam ceramahnya yang sudah menyebutkan kalau uang kertas baru diterbitkan Bank Indonesia berlogo palu arit yang merupakan Partai Komunis Indonesia (PKI). Sang Habib dituduh menyebarkan ujaran kebencian, padahal sikap pemerintah terhadap PKI sudah jelas, sebagai organisasi, atau partai terlarang. (elf/JPG)

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
Prediksi Skor Iran vs Selandia Baru di Piala Dunia 2026: Team Melli Diterpa Gejolak Geopolitik Tapi Punya Kans Menang
Prediksi Skor Arab Saudi vs Uruguay di Piala Dunia 2026: La Celeste Dijagokan Menang!
