Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 Januari 2017 | 19.38 WIB

Buron 10 Hari, Pencuri Uang Kantor Pos Itu Akhirnya Dibekuk

Kabag Ops Polres PPU Kompol Gede Pasek - Image

Kabag Ops Polres PPU Kompol Gede Pasek

JawaPos.com - Kasus pencurian yang terjadi di Kantor Pos Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada 6 Januari, akhirnya diungkap. Pelakunya adalah Amiruddin alias Ami (32). Dia beraksi setelah membobol plafon dan membawa lari uang Rp 37 juta. Namun, tindakannya terekam CCTV. 


Kabag Ops Polres PPU Kompol Gede Pasek menyebut, Ami ditangkap Senin (16/1) pukul 02.30 Wita. "Pelaku tidak mengetahui ada CCTV yang merekam aksinya,” ujarnya kemarin (18/1).


Gede Pasek juga mengungkapkan bahwa kronologis penangkapan tersangka yang dicari selama 10 hari tersebut. “Dari penyelidikan, anggota mendapat informasi tersangka berada di pelabuhan, RT 02, Kelurahan Penajam. Di sanalah kami mengamankan dia,” ujarnya.


Dari pengakuan tersangka, uang hasil mencuri digunakan untuk bersenang-senang. Barang bukti berupa uang hanya tersisa Rp 40 ribu dan celana panjang warna biru. (*/yid/ica/k16/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore