Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 Januari 2017 | 19.21 WIB

Mi Instan Mengandung Minyak Babi Beredar, DPR: Tarik Produknya!

Ilustrasi - Image

Ilustrasi


JawaPos.com - Mi instan yang diduga menggunakan minyak babi beredar di Sumenep. Hal itu berdasar pada temuan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, saat melakukan sidak ke sejumlah pasar.


Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VIII DPR Abdul Malik Harmain mengatakan, MUI sebagai lembaga yang punya otoritas memberikan jaminan halal harus segera bertindak, jangan sampai kemudian justru menyebar tanpa legitimasi atau tanpa lisensi halal.


Oleh sebab itu, tutur Malik, MUI sekiranya segera bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan polisi untuk melakukan penyelidikan.


"MUI harus segera berkoordinasi untuk menarik (mie instan), jangan sampai menyebar ke penduduk," ujar Malik kepada JawaPos.com, Kamis (19/1).


Selain itu, politikus Partai Keadilan Bangsa (PKB) ini meminta kepada MUI segera membeberkan nama produknya publik.


"Saya kira (dibeberkan nama produk) perlu kalau memang benar. Supaya masyarakat tahu," katanya.


Sebelumnya, MUI Cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur menduga ada sebuah produk mi mengandung minyak babi. Temuan berdasar sidak yang dilakukan di sebuah area minimarket, Rabu siang.


Mi berjenis ramen instan ini diduga kuat mengandung enzim babi. Terlebih, dalam kemasan mi hanya tercantum bahasa Korea. Tidak ada label dari Dinkes maupun Sertifikasi Halal.


Menurut Ketua MUI Cabang Sumenep, Safraji pihaknya akan membawa beberapa sampel untuk diuji lab di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep.(cr2/JPG)

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore