Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 Januari 2017 | 19.11 WIB

Awal Tahun, Polres PPU Tangkap Tiga Tersangka Narkoba

Kasat Resnarkoba Polres PPU Iptu Tri Riswanto. - Image

Kasat Resnarkoba Polres PPU Iptu Tri Riswanto.

JawaPos.com - Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengamankan tiga tersangka penyalahgunaan narkoba. Ketiganya ditangkap pada awal tahun 2017 ini. 


"Tiga tersangka itu berasal dari tiga kasus berbeda. Saat ini masih dalam proses pengembangan," ujar Kasat Resnarkoba Polres PPU Iptu Tri Riswanto dikutip dari kaltim Post (Jawa Pos Group), Kamis (19/1).


Dia menegaskan bahwa pihanya terus berkomitmen untuk memerangi narkoba. "Kami akan sikat habis pelaku yang menyalahgunakan barang haram itu. Bukan hanya membahayakan, tapi juga merusak generasi masa depan bangsa," ucap Tri.


Ketiga tersangka itu adalah Kahar (warga Penajam), Mujahidin (warga Sotek), dan Andi Makkasau (warga Penajam). Dari tangan Kahar yang ditangkap 1 Januari, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 0,96 gram. Adapun Mujahidin, disita dua poket sabu dengan berat 0,44 gram pada 4 Januari sedangkan kasus yang melibatkan Andi Makkasau, diamankan 9,05 gram sabu. Dia juga diamankan pada 4 Januari. (*/yid/ica/k16/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore