
Fajri Asrigita Fadillah ketika menghadiri sidang pembacan vonis di Pengadilan Tipikor Bandung, kemarin (18/1)
JawaPos.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 1,6 tahun penjara kepada Fajri Asrigita Fadillah.
Fajri, pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi anggaran sosialisasi Pilkada Kota Depok 2010, dengan total kerugian negara mencapai Rp 817.309.091 juta.
Selain hukuman badan dan denda, terdakwa juga diwajibkan untuk membayar denda sebesar Rp 50 juta dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar tersebut maka di ganti pidana selama satu bulan.
"Terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dengan cara melawan hukum atau kewenangan serta sarana yang ada padanya untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi dengan mengakibatkan kerugian negara," ujar pimpinan majelis hakim Tipikor Bandung, Manahan Pasaribu ketika membacakan amar putusannya kemarin (18/01).
Dalam pembacaan vonis, Manahan didampingi dua anggota hakim lainnya serta Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Kejari Depok, Andarias D'Orney, dan Tohom Hasiloan.
Dijelaskan Manahan, terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dengan melanggar pasal 2 jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31/1999, serta Undang- Undang Nomor 20/2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang pemberantasan korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Adapun yang menjadi pertimbangan yang memberatkan terdakwa yakni terdakwa menghambat program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi, menghambat proses hukum dari penyelidikan hingga penuntutan, dan terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
"Sedangkan hal-hal yang meringankan, terdakwa tidak pernah dihukum," jelas dia.
Usai membacakan putusan, majelis hakim Manahan Pasaribu memberikan waktu selama 7 hari kepada terdakwa dan JPU Kejari Depok untuk menyatakan sikap atas putusan hakim.(mam/JPG)

Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
