
Sri Mulyani Indrawati
JawaPos.com - Komisi XI DPR RI memcecar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati soal kebijakan kenaikan tarif administrasi penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK) hingga Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Namun, mantan Direktur Bank Dunia itu berkelit dengan alasan agar pelayanan kepada publik semakin membaik. Hal itu terjadi saat menggelar rapat kerja (raker) antara dua lembaga tersebut di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu, (18/1/).
Diberitakan INDOPOS (Jawa Pos Group) masing-masing anggota DPR yang membidangi ekonomi makro dan keuangan itu secara bergantian memberikan pertanyaan kepada Sri Mulyani terkait persoalan kenaikan tarif administrasi penerbitan STNK, STCK hingga BPKB. Salah satu yang paling keras adalah, Ketua Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng.
”Saya minta ibu (Sri Mulyani, Red) jelaskan tentang kenaikan tarif STNK dan lain-lain. Itu kenapa ada keputusan itu?” ungkap Melchias Markus Mekeng.
Tidak hanya itu, politisi Partai Golkar itu juga meminta Menkeu untuk menjawab persoalan pemutusan kontrak kerjasama dengan JP Morgan Chase Bank. ”Saya juga minta ibu jelaskan soal JP morgan, karena kita perlu tahu cerita yang terjadi,” tanyanya kembali.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, surat-surat kendaraan tersebut termasuk kategori penerimaan negara bukan pajak (PNBP). PNBP diterima oleh berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri) karena telah memberikan suatu layanan kepada masyarakat.
”Karena Polri juga memberikan layanan surat-surat kendaraan. Pada 29 September 2015, Kapolri mengusulkan kepada Menteri Keuangan agar Peraturan Pemerintah tentang PNBP di Polri direvisi. Terdapat usul kenaikan tarif PNBP dari fungsi lalu lintas dan intel,” jelasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, (18/1).
Setelah usul tersebut masuk ke Kementerian Keuangan, menurut Sri Mulyani, Revisi PP itu pun dibahas bersama Polri dan kementerian terkait lainnya untuk mengkaji ulang jenis dan tarif PNBP di Polri. ”Review terakhir dilakukan pada 2010, sudah enam tahun. Karena itu, dilakukan review saat ini,” tuturnya.
Sri Mulyani juga mengaku, kenaikan tersebut ditujukan agar pelayanan kepada publik, khususnya terkait dengan surat-surat kendaraan, semakin baik. Selain itu, kenaikan tarif surat-surat kendaraan itu juga ditujukan untuk memperbaiki sarana dan prasarana kementerian dan lembaga, dalam hal ini Polri.
Menurut Sri Mulyani, sebanyak 92 persen PNBP yang diterima Polri memang digunakan kembali oleh Polri untuk memperbaiki layanannya kepada masyarakat. Dengan demikian, Sri Mulyani berujar, kenaikan tarif tersebut sudah mempertimbangkan berbagai macam aspek dan masukan. ”Pemerintah melakukannya secara terkoordinasi,” tandasnya. (aen/yuz/JPG)

5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
11 Tempat Berburu Sarapan Bubur Ayam Paling Enak di Bandung, Layak Masuk Daftar Wisata Kuliner!
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Kuliner Nasi Goreng Paling Enak di Bandung, Tiap Hari Pelanggan Rela Antre Demi Menikmati Kelezatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
