Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 Januari 2017 | 18.34 WIB

Garap Kasus e-KTP, KPK Periksa Mantan Mendagri

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kembali menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/1). Kedatangan Gamawan ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun 2011-2012.


Gamawan tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dia memilih langsung masuk ke dalam gedung KPK tanpa mau memberikan komentar soal pemeriksaan ketiganya hari ini. "Mantan Mendagri akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)" kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.


Nama Gamawan Fauzi disebut-sebut mantan Anggota DPR M Nazaruddin turut terlibat dalam kasus e-KTP. Nazaruddin menyebut Gamawan Fauzi menerima fee sebesar USD 2,5 juta melalui adiknya. Namun, Gamawan langsung membantah tudingan itu usai menjalani pemeriksaan pertamanya beberapa bulan lalu.


Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Penduduk pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto dan Irman selaku mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Dukcapil Kemendgari atau Dirjen Dukcapil Kemendagri.


Keduanya diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan e-KTP. Sehingga menyebabkan kerugian negara senilai Rp 2,3 triliun.


Dua tersangka itu diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi terkait pengadaan paket penerapan e-KTP tahun 2011-2012. Disebutkan total nilai proyek e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun. (put/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore