Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 Januari 2017 | 17.50 WIB

Soal Mie Instan Mengandung Babi, “Saya Minta Maaf…”

Ketua MUI Sumenep KH A. Safradji saat menanyai pemilik toko Delapan Falentin Kusno. - Image

Ketua MUI Sumenep KH A. Safradji saat menanyai pemilik toko Delapan Falentin Kusno.

JawaPos.com - Sang pemilik toko Delapan di Sumenep, Jatim, Falentin Kunso meminta maaf kepada semua pihak. Hal itu lantaran dari hasil sidak MUI Sumenep, Rabu (18/1) toko miliknya ditemukan menjual produk mie instan yang mengandung babi, Yapoko dan Samyang. 



“Saya meminta maaf kepada semua pihak. Yang jelas, dengan teguran semacam ini saya siap berbenah dan memperbaiki,” kata Falentin, Rabu (18/1), seperti dilansir Radar Madura (Jawa Pos Group). 



Dia pun mengaku bahwa baru dua tahun membuka toko Delapan yang terletak di jalan Arya Arya Wiraraja, Sumenep.



Kepada Ketua MUI Sumenep KH A. Safradji, Falentin mengaku tidak mengetahui bahwa mie Samyang dan Yapoki yang dijualnya mengandung babi. “Produk ini memang tidak ada distributornya. Saya ngambil di penjual Pasar Atom di Surabaya,” kaya Falentin. 



Seperti diberitakan sebelumnya, Safradji mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa makanan jenis mie bermerek Yapoki dan Samyang perlu dicurigai. “Kemudian beberapa hari lalu kami membeli sebagai bukti dan sampel. Berhubung kemasan produk bertuliskan bahasa Korea, kami sedikit kebingungan memastikan apakah ada unsur babi,” ujarnya.



Lantas, MUI Sumenep meminta bantuan seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Prodi Bahasa Korea UGM. 




Hasil terjemahannya sangat mengagetkan. Dua produk tersebut gamblang menyebutkan mengandung daging babi. “Atas dasar itu kami harus ambil tindakan tegas. Apalagi yang menerjemahkan bahasa Korea di kemasan itu siap mempertanggung jawabkan dan di atas materai,” terangnya. (daf/luq/JPG)


Editor: Thomas Kukuh
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore