
Menkeu Sri Mulyani menyebut cairnya DAU memberikan kepastian untuk daerah.
JawaPos.com - Melesetnya penerimaan negara membuat Kementerian Keuangan menunda pencairan dana transfer daerah. Salah satunya dana alokasi umum (DAU) untuk 169 pemerintah daerah sebesar Rp 19,3 triliun.
Namun, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pemerintah pusat sudah menyalurkan dana DAU yang tertunda tersebut pada akhir 2016. Dengan demikian, pemerintah pusat tidak lagi memiliki tunggakan kewajiban ke pemerintah daerah.
"Ini jadi kepastian bagi daerah, karena daerah akan menggelar pilkada sehingga harus melaksanakan program-programnya," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR kemarin (18/1).
Sri Mulyani menekankan, keputusan menunda pencairan DAU untuk daerah-daerah yang memiliki saldo kas yang tinggi dilakukan untuk menjaga kredibilitas APBN. Menkeu berharap dana transfer daerah dan dana desa bisa dimanfaatkan untuk menggerakkan perekonomian sehingga perekonomian tidak terpusat di Jawa.
Dalam paparannya, Sri Mulyani menyebut realisasi belanja negara pada 2016 mencapai Rp 1.859,5 triliun atau 89,3 persen dari target yang telah ditetapkan di APBNP 2016. Perinciannya, Rp 1.148,5 triliun belanja pemerintah pusat serta Rp 710,9 triliun berupa dana transfer ke daerah dan dana desa.
Penyerapan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat meliputi belanja kementerian/lembaga Rp 677,6 triliun dan belanja non kementerian/lembaga Rp 471 triliun.
Sedangkan penyerapan anggaran transfer ke daerah mencapai Rp 664,2 triliun atau lebih rendah daripada target APBNP 2016 sebesar Rp 729,3 triliun. Penyerapan dana desa juga lebih rendah daripada target karena hanya terealisasi Rp 46,7 triliun.
Dalam paparannya, mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengakui rendahnya penerimaan pajak penghasilan nonmigas. Hingga akhir Desember, penerimaan pajak nonmigas hanya Rp 997,9 triliun atau lebih rendah 4,9 persen bila dibandingkan dengan 2015.
Untung, terdapat penerimaan tebusan amnesti pajak sebesar Rp 107 triliun yang membuat total penerimaan pajak nonmigas sepanjang 2016 mencapai Rp 1.104,9 triliun.
Turunnya penerimaan pajak nonmigas disebabkan banyaknya insentif-insentif perpajakan yang diberikan Ditjen Pajak. Salah satunya kenaikan pendapatan tidak kena pajak (PTKP) yang menurunkan setoran pajak penghasilan sekitar Rp 20 triliun. (ken/c10/noe)

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
