
Menkeu Sri Mulyani menyebut cairnya DAU memberikan kepastian untuk daerah.
JawaPos.com - Melesetnya penerimaan negara membuat Kementerian Keuangan menunda pencairan dana transfer daerah. Salah satunya dana alokasi umum (DAU) untuk 169 pemerintah daerah sebesar Rp 19,3 triliun.
Namun, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pemerintah pusat sudah menyalurkan dana DAU yang tertunda tersebut pada akhir 2016. Dengan demikian, pemerintah pusat tidak lagi memiliki tunggakan kewajiban ke pemerintah daerah.
"Ini jadi kepastian bagi daerah, karena daerah akan menggelar pilkada sehingga harus melaksanakan program-programnya," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR kemarin (18/1).
Sri Mulyani menekankan, keputusan menunda pencairan DAU untuk daerah-daerah yang memiliki saldo kas yang tinggi dilakukan untuk menjaga kredibilitas APBN. Menkeu berharap dana transfer daerah dan dana desa bisa dimanfaatkan untuk menggerakkan perekonomian sehingga perekonomian tidak terpusat di Jawa.
Dalam paparannya, Sri Mulyani menyebut realisasi belanja negara pada 2016 mencapai Rp 1.859,5 triliun atau 89,3 persen dari target yang telah ditetapkan di APBNP 2016. Perinciannya, Rp 1.148,5 triliun belanja pemerintah pusat serta Rp 710,9 triliun berupa dana transfer ke daerah dan dana desa.
Penyerapan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat meliputi belanja kementerian/lembaga Rp 677,6 triliun dan belanja non kementerian/lembaga Rp 471 triliun.
Sedangkan penyerapan anggaran transfer ke daerah mencapai Rp 664,2 triliun atau lebih rendah daripada target APBNP 2016 sebesar Rp 729,3 triliun. Penyerapan dana desa juga lebih rendah daripada target karena hanya terealisasi Rp 46,7 triliun.
Dalam paparannya, mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengakui rendahnya penerimaan pajak penghasilan nonmigas. Hingga akhir Desember, penerimaan pajak nonmigas hanya Rp 997,9 triliun atau lebih rendah 4,9 persen bila dibandingkan dengan 2015.
Untung, terdapat penerimaan tebusan amnesti pajak sebesar Rp 107 triliun yang membuat total penerimaan pajak nonmigas sepanjang 2016 mencapai Rp 1.104,9 triliun.
Turunnya penerimaan pajak nonmigas disebabkan banyaknya insentif-insentif perpajakan yang diberikan Ditjen Pajak. Salah satunya kenaikan pendapatan tidak kena pajak (PTKP) yang menurunkan setoran pajak penghasilan sekitar Rp 20 triliun. (ken/c10/noe)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Garudayaksa vs Persik di Super League: Tuan Rumah Tak Ingin Malu di Kandang!
Prediksi Skor Sevilla vs Valencia di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Amankan 3 Poin!
Prediksi Susunan Pemain Garudayaksa FC vs Persik Kediri: Septian David Incar Kemenangan!
Prediksi Skor Union Berlin vs Schalke 04 di Liga Jerman: Kans Die Knappen Bikin Tuan Rumah Terpukul
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Rennes vs Marseille di Liga Prancis: Les Rennais Siap Pesta Gol di Roazhon Park!
Dituduh Netizen Mau Lepas Tanggung Jawab Terhadap Anak, Ini Jawaban Audi Marissa
Krisis Kesehatan Mental Anak: Lingkungan Kita Ikut Membentuknya

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022