
Perseru mengumumkan Yusak Sutanto sebagai pelatih baru.
JawaPos.com - Perseru Serui akhirnya merekrut pelatih baru sebagai pengganti Hanafi yang memilih hengkang ke Gresik United. Yusak Sutanto didaulat menukangi Perseru guna mengarungi kompetisi musim 2017.
Pengumuman perekrutan Yusak diunggah di akun Instagram resmi @perseru1970. "Perseru Serui mengontrak pelatih baru untuk mengarungi liga 2017. YUSAK SUTANTO, pria kelahiran Semarang tersebut resmi menjadi nakhoda baru untuk perseru usai menandatangani kontrak kerja dengan manajemen Perseru Serui," tulisnya.
Yusak sendiri bukan nama baru di kancah persepakbolaan tanah air. Tahun lalu, dia sempat menukangi Persijap Jepara. Sebelumnya pelatih berlisensi A AFC ini pun pernah menangani PSS Sleman dan Perserang.
Kehadiran Yusak diharapkan bisa mengangkat prestasi Perseru di kompetisi resmi yang akan bergulur pada Maret mendatang. Pada ajang Indonesia Soccer Championship (ISC) 2016, Perseru hanya menempati peringkat ke-11 dengan raihan 46 poin hasil 13 kemenangan, 7 seri, dan 14 kekalahan. (ira/JPG)

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Berlabel Timnas Cape Verde! Yuran Fernandes Siap Jadi Tembok Baru Persebaya Surabaya Era Bernardo Tavares
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung: Mulut Korban Berbusa ketika Ditemukan
Kabar Baik! HP Frans Putros yang Hilang saat Konvoi Juara Persib Bandung Akhirnya Ditemukan
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
