Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 Januari 2017 | 10.45 WIB

Jumlah Bus Trans Metro Pekanbaru Hanya Mampu Layani 5 Koridor

Penumpang bus Trans Metro Pekanbaru baru turun dan akan naik di Halte Ramayana Jalan Jendral Sudirman. - Image

Penumpang bus Trans Metro Pekanbaru baru turun dan akan naik di Halte Ramayana Jalan Jendral Sudirman.

JawaPos.com - Beralihnya pengelolaan bus Trans Metro Pekanbaru dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Pekanbaru PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru berdampak pada pelayanan.


Pasalnya peralihan pelayanan tidak disertai pelimpahan dengan jumlah armada. Sebelum ketika dikelola PT SPP, jumlah armada ada 50 unit. Sedangkan saat dikelola oleh Dishub, sejak per 1 Januari 2017, jumlah armada cuma 30 unit. Jumlah armada itu baru akan ditambah dalam waktu dekat sebanyak 15 unit. Akibatnya kini operasional pun kini hanya pada lima koridor.


Dilansir dari Riau Pos (Jawa Pos Group), 30 bus itu hanya bisa melayani masyarakat di lima koridor. Sementara jumlah koridor yang ada 10. Adapun kelima koridor yang terlayani itu, yakni koridor 1 Pandau-Pelita Pantai, koridor 2 Terminal BRPS - Kulim PP, Koridor 3 Kampus UIN - MTQ, Koridor  4A Pasar Pusat - Kulim dan Koridor 6 Terminal BRPS - Torganda.


Kondisi ini menyebabkan mobilitas masyarakat yang sehari-hari bergantung pada TMP terganggu. Di beberapa halte, waktu tunggu yang biasanya sekitar 10 menit molor hingga lebih dari 30 menit.


Plt Wali Kota (Wako) Pekanbaru Edwar Sanger mengaku, sudah memanggil Dishub. "Saya sudah perintahkan agar koridor-koridor itu bisa berjalan seperti selama ini, jadi masyarakat tidak terganggu," katanya.


Titik terang perbaikan pelayanan sendiri sudah mulai nampak pekan ini. Dishub sudah mendapat izin untuk mengoperasikan 15 unit armada tambahan. Seleksi langsung dilakukan untuk personel pramudi dan pramugara/i sebayak 68 orang. Awal Februari diperkirakan 45 bus sudah beroperasi. Di 2017, Pemko Pekabaru menyiapakan anggaran operasional untuk 45 unit TMP sebesar Rp 23 miliar.


Edwar menegaskan, proses penambahan ini harus dilakukan dengan cepat. Perubahan yang terjadi seperti kewenangan penuh untuk mengelola TMP yang kini berada di Dishub perlu diperhitungkan dengan cermat. "Ini yang kita minta percepatan dari SKPD untuk mengantisipasi itu semua," tutupnya. (end/ali/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore