Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 Januari 2017 | 02.10 WIB

KPK Usut Korupsi e-KTP Hingga ke Singapura

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Bahkan, KPK menerbangkan penyidik ke Singapura untuk mengusut dugaan korupsi senilai Rp 2,3 triliun tersebut.

"E-KTP masih berjalan terus, penyidik kita ada yang bertugas ke luar untuk e-KTP. Itu berjalan terus. Mudah-mudahan ada perkembangan yang signifikan setelah mereka pulang dari Singapur," kata Ketua KPK Agus Rahardjo usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi III DPR, Rabu (18/1).

Agus menyebut ada jejak-jejak tersangka kasus e-KTP di Singapura. "Ada pelaku yang di sana, salah satu ‎supplier," kata Agus.

Menurut Agus, penyelesaian penyidikan kasus e-KTP menjadi salah satu fokus lembaga yang dipimpinnya. Meski demikian, Agus menampik mengalami hambatan berarti dalam mengusut kasus e-KTP. Agus juga tidak ingin KPK terburu-buru menetapkan tersangka baru.

"Untuk mentersangkakan seseorang kan harus ada dua alat bukti yang harus kuat. Itu yang kita tunggu. Mudah-mudaban ada gelar perkara lagi, ya mudah-mudahan ada yang mempertanggungjawabkannya lagi," pungkasnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Penduduk pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto dan Irman selaku mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Dukcapil Kemendgari atau Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Keduanya diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan e-KTP. Sehingga menyebabkan kerugian negara senilai Rp 2,3 triliun.

Dua tersangka itu diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi terkait pengadaan paket penerapan e-KTP tahun 2011-2012. Disebutkan total nilai proyek e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun. (Put/jpg)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore