Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 Januari 2017 | 01.49 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid, Bareskrim Tunggu Hasil Lidik

Ilustrasi - Image

Ilustrasi


JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri masih mengusut kasus dugaan perkara korupsi pembangunan Masjid Al Fauz, Jakarta Pusat. Kendati masih berstatus penelidikan, kasus ini tak menutup kemungkinan naik ke tingkat penyidikan.   


"Bisa (naik penyidikan), jika penyidik mengajukan hasil gelar lidik," ucap Wakil Direktur Dittipidkor Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi, Rabu (18/1). 


Meski begitu kata dia, hingga kini belum ada penambahan jumlah saksi yang diperiksa, alias masih sama dengan sebelumnya yakni ada 20 saksi. "Kalau (saksi) ahli dari tim," tambah anak buah Komjen Ari Dono Sukmanto ini.


Sementara itu, sampai saat ini, pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Jakarta Pusat, Sylviana Murni. Diketahui, masjid Al Fauz dibangun pada era kepemimpinan Sylviana menggunakan APBD 2010. 


Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menyebut, penyidik kini masih melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi tersebut. Pihaknya sejauh ini masih melengkapi bukti untuk naik ke penyidikan.


"Semua sedang dilihat, dicari tahu, apakah ada bukti permulaan yang cukup untuk dinaikan jadi penyidikan," beber Boy. 


Jenderal bintang dua itu mengatakan, penyidik telah melakukan cek fisik bangunan masjid tersebut. Pihaknya segera mempelajari dokumen terkait pembangunan masjid serta melihat siapa saya yang terkait.


"Kami ingin mencari tahu apakah proses berjalan normal atau tidak," tandasnya.(elf/JPG)


Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore